TribunTipikor.com PALEMBANG — Forum Aktivis Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Selatan untuk menyuarakan tuntutan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap mahasiswa serta jurnalis saat aksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 13 Oktober 2026 lalu.
Dalam aksi tersebut, Forum Aktivis Sumatera Selatan menegaskan bahwa kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Peristiwa tersebut harus diusut secara transparan, objektif, dan menyeluruh demi menjaga kebebasan menyampaikan pendapat serta melindungi kerja-kerja jurnalistik.
Forum Aktivis Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada Polda Sumatera Selatan.
Pertama, mendesak Kapolda Sumsel mengevaluasi dan mencopot Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas persoalan yang terjadi dan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kedua, Forum meminta agar koordinator lapangan yang diduga mengoordinasikan pembagian masker hingga berujung pada kericuhan diperiksa secara profesional. Apabila ditemukan bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, termasuk ditetapkan sebagai tersangka apabila memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, Forum Aktivis Sumatera Selatan meminta agar organisasi atau kelompok yang terbukti melakukan tindakan antidemokrasi, intimidasi, maupun kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis ditindak sesuai hukum. Desakan pembubaran organisasi harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang sah apabila ditemukan dasar dan bukti yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Keempat, Forum mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pembakaran hutan dan lahan, termasuk menindak korporasi yang terbukti terlibat. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus menyentuh pihak yang bertanggung jawab di tingkat korporasi apabila alat bukti dan hasil penyidikan mendukung penetapan tersangka.
KAPOLDA SUMSEL JANJIKAN EVALUASI DAN PENUNTASAN KASUS
Dalam pertemuan dengan massa aksi, Kapolda Sumatera Selatan menyampaikan kesiapannya untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk terhadap Direktur Intelkam Polda Sumsel.
Terkait kericuhan dan dugaan kekerasan yang terjadi, Kapolda menyampaikan bahwa dirinya telah menerima perintah langsung dari Kapolri untuk menuntaskan persoalan tersebut. Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk bertindak tegak lurus dalam penegakan hukum.
Kapolda menyatakan bahwa apabila ditemukan bukti yang cukup, perkara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius Forum Aktivis Sumatera Selatan. Forum menilai komitmen itu harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan saat menerima massa aksi. Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, seluruh pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, dan perkembangan penanganan perkara perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
PT RAS DITETAPKAN TERSANGKA, FORUM DESAK PENGUSUTAN KORPORASI LAIN
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel juga menyampaikan bahwa PT RAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait karhutla, serta menyebut kemungkinan adanya penetapan tersangka lain setelah proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Forum Aktivis Sumatera Selatan menegaskan bahwa penanganan perkara karhutla harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Setiap korporasi yang memiliki keterlibatan dan memenuhi unsur pidana harus diproses berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
KOMITMEN KAPOLDA HARUS DIBUKTIKAN DENGAN TINDAKAN NYATA
Forum Aktivis Sumatera Selatan menegaskan bahwa aksi di Mapolda Sumsel bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum dan perlindungan demokrasi di Sumatera Selatan.
Mahasiswa berhak menyampaikan pendapat. Jurnalis berhak menjalankan tugas jurnalistiknya. Setiap dugaan kekerasan terhadap keduanya wajib diusut secara serius, tanpa pandang bulu dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.
Forum juga meminta agar seluruh perkembangan penanganan perkara disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban institusi.
“Kami akan mengawal komitmen Kapolda Sumsel sampai ada langkah konkret. Evaluasi pejabat harus dilakukan secara objektif, dugaan kekerasan harus diusut sampai tuntas, dan korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan harus bertanggung jawab. Jangan sampai demokrasi hanya menjadi slogan, sementara mahasiswa dan jurnalis justru menghadapi kekerasan ketika menyampaikan aspirasi dan menjalankan tugasnya.”
Forum Aktivis Sumatera Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan penanganan dan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
FORUM AKTIVIS SUMATERA SELATAN
Mengawal Demokrasi, Menuntut Keadilan, dan Mendorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih. Loobay






