Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMAN 1 Bojonegoro, Sudah Selesai Melalui RJ

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com // Dugaan kasus pelecehan oleh siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri SMAN 1 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada senin tanggal 12/10/2026 telah selesai. Permasalahan kasus tersebut sudah diselesaikan melalui jalur mediasi dan/atau Restorasi Justice bertempat ruang kantor sekolah SMAN 1 Jl. Panglima Sudirman No. 28, Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro.

Saat dikonfirmasi oleh tim investigasi awak media pada senin tanggal 12/10/2026 siang, Kepala sekolah Dra. Wiwik Widowati, M.PD membenerkan terkait kejadian duhaan kasus pelecehan seksual yang baru dialami anak didiknya dilingkungan sekolanya.

“Tentunya publik sudah tahu, mas tahunya dari mana.? tanyaknya.

Terkait hal tersebut, pihak sekolah sudah memberikan informasi dan/atau klarifikasi pemberitahuan lewat instagram sekolah. Imbuhnya.

Wiwik menegaskan bahwa kami tetap mendukung sekolah karena kesalahan tidak secara penuh dari sekolah, tapi dari pribadi anaknya sendiri. Tegasnya.

Disamping itu, untuk foto-foto kronologi yang bersangkutan alhamdulillah tidak beredar, dan para pihak sudah damai dengan mediasi secara kekeluargaan, termasuk minta maaf secara langsung kepada teman-teman sekolah. Jelasnya.

Karena dari kedua belah pihak orang tua tidak ada yang menuntut, kemudian kasus penyelesaian dilakukan dengan mediasi secara kekeluargaan yang disaksikan oleh pihak APH Satreskrim polres Bojonegoro, sehingga sudah dianggap klir and klin untuk permasalahan kasus ini. Terangnya.

Terkait permasalah kasus itu tampaknya dari pihak sekolah juga berpedoman dan/atau mengacu dengan akan dimulainya pelajaran ulangan TKA.

“Benar, kejadian ini memang murni dari kesalahan anak sendiri, dan sekali lagi sudah dimediasi disaksikan oleh aparat penegak hukum dari Satreskrim Polres Bojonegoro.” Ungkapnya.

Untuk keberimbangan pemberitaan walaupun masalah kasus ini termasuk kontek delik umum, tim kemudian konfirmasi ke Polres Bojonegoro Unit PPA melalui Kanit PPA Badris.

Hasil konfirmasi dari pihak Kanit PPA, mengarahkan awak media isa konfirmasi ke pihak Humas dan kemudian dari pihak Humas mengarahkan ke Kasat Reskrim. Akan tetapi pihak kasat hingga saat ini memberikan tanggapannya.

Sangatlah disayangkan, hingga berita ini di unggah, konfirmasi ke pihak Polres tak didapatkan satupun jawaban petunjuk kronologi kejadian hingga proses mediasi atau Restorasi Justice tersebut. (KingSoli)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait