Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com // Aktivitas pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kali ini terlihat menurun dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini memunculkan perhatian khusus terhadap pengawasan kesehatan hewan seperti proses penyembelihan, serta mutu dan keamanan daging yang beredar dimasyarakat luas.
Penurunan aktivitas di RPH juga menimbulkan perhatian terhadap kemungkinan adanya pemotongan sapi di luar fasilitas resmi. Karena itu, pemeriksaan kesehatan hewan dan hasil pemotongan perlu tetap dilakukan sesuai ketentuan untuk memastikan daging memenuhi standar kesehatan, higiene, termasuk didalamnya kelayakan konsumsi.
Seorang warga mengatakan aktivitas pemotongan sapi di RPH Banjarsari, Kecamatan Trucuk hampir tidak terlihat dalam beberapa hari terakhir.
“Tidak ada pengusaha jagal yang memotong di RPH pak,” ujarnya pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Disisi lain, koordinator RPH Banjarsari, Hendri Susilo Nugroho, membenarkan penurunan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober 2026, Hendri mengatakan aktivitas pemotongan menurun dalam beberapa pekan terakhir.
“Dalam sepekan terakhir tidak ada pemotongan di RPH,” katanya.
Menurut Hendri, penggunaan RPH penting karena setiap pemotongan disertai pemeriksaan kesehatan hewan.
Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum penyembelihan, sedangkan pemeriksaan postmortem dilakukan setelahnya untuk menilai kondisi karkas dan bagian tubuh hewan sebelum daging diedarkan.
“Daging yang dipotong di RPH tentunya diperiksa sesuai prosedur,” ujarnya.
Guna meningkatkan kembali aktivitas pemotongan, pengelola RPH telah menyurati para pengusaha jagal agar menggunakan fasilitas RPH Banjarsari.
Imbauan serupa juga disampaikan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro.
Selain pengawasan kesehatan hewan, praktik glonggong, yaitu pemberian air secara berlebihan kepada sapi sebelum disembelih, juga menjadi perhatian. Praktik tersebut berkaitan dengan kesejahteraan hewan, integritas proses pemotongan, dan mutu daging.
Isu glonggong sebelumnya sudah dibahas dalam mediasi antara pelaku usaha dan Wakil Bupati Bojonegoro. Pertemuan tersebut membahas penyesuaian harga daging dan upaya mengurangi praktik glonggong.
Seorang sumber mengatakan praktik itu pernah dilakukan secara berlebihan hingga menyebabkan sapi sangat lemah sebelum disembelih.
“Sapi yang akan dipotong menjadi sangat lemah karena diberi air secara berlebihan,” katanya.
Dalam hal ini, tentunya RPH berperan sebagai bagian dari sistem pengawasan pangan asal hewan, bukan hanya sebagai tempat penyembelihan.
Olehnya, keberlangsungan fungsi RPH Banjarsari dan pengawasan terhadap pemotongan di luar fasilitas resmi diperlukan untuk memastikan daging yang beredar memenuhi standar kesehatan, higiene, dan kelayakan konsumsi.
Hingga link berita ini di Up, konfirmasi kepada Kepala Bidang Disnakkan Bojonegoro, dokter Ludfi, telah dilakukan melalui WhatsApp serta panggilan pada Kamis, 8 Oktober 2026, namun WA dan panggilan tersebut belum mendapat respons. (KingSoli/tim)






