Diduga Pakai Material Non-SNI, Proyek Rehabilitasi Sungai di Desa Sukorejo Tuban Tersorot Warga dan Publik

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar warga dan publik mengenai mutu kualitas material yang dipasok untuk proyek tersebut.

TUBAN Jatim, tribuntipikor.com // Pelaksanaan pembangunan Proyek rehabilitasi sungai di Desa Sukorejo, turut Kecamatan Larangan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat ini semakin menjadi sorotan warga dan menuai control publik.

Pasalnya, material buis beton yang digunakan dalam pekerjaan tersebut berasal dari home industri dan bukan dari pabrikan bersertifikat, sehingga terindikasi dan diduga buis beton tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pantauan Tim investigasi di lapangan, terlihat sejumlah buis beton yang digunakan bahkan sudah mengalami retak-retak meskipun belum dipasang.

Proyek rehabilitasi sungai ini diketahui bertujuan memperkuat tebing sungai dan mencegah longsor di area sekitar permukiman.

“Buis beton yang didatangkan banyak yang sudah retak, padahal belum dipasang. Kelihatan kalau itu bukan dari pabrikan resmi,” ujar salah satu warga Sukorejo, pada Sabtu (25/10/2025).

Disisi lain, dugaan penggunaan material non-SNI dikhawatirkan berdampak pada mutu dan kualitas, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan dan umur konstruksi dalam jangka panjang.

“Kalau materialnya saja sudah rusak sebelum dipasang, hasilnya pasti tidak maksimal. Pemerintah harus turun mengecek agar tidak sia-sia,” kata warga Sukorejo.

Proyek ini bersumber dari uang rakyat, harusnya pemerintah daerah melakukan pengawasan yang intensif dan seksama, sehingga tidak membuka celah penyelewengan proyek. Tapi kalau pihak dinas jarang ke lapangan, ya sama saja dengan mendukung adanya penyelewengan dalam pembangunan proyek. Ungkapnya.

Masyarakat berharap pemerintah melakukan evaluasi lapangan dan pengawasan ketat agar pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis dan peraturan yang berlaku.

Diketahui, Proyek Rehabilitasi Sungai di Desa Sukorejo ini, bersumber dari APBD Tuban 2025. Proyek dengan pagu Rp 964.5000.0000 rupiah ini dimenangkan PT. Mukti Berkah Teknik Tuban, dengan penawaran Rp 946.686.000, atau hanya turun sekitar 1% dari lagu. Tepatnya hanya turun Rp 17,8 juta.

Hingga berita ini diunggah, dari pihak pelaksana maupun konsultan proyek dan pihak Dinas teknis belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dugaan tersebut. (Swd/Tim)

Pos terkait