Tribun TIPIKOR
Diduga Warga Pa’jukukang Soroti Pelayanan PDAM Bantaeng, Tetap Bayar Bulanan Meski Air Tidak Maksimal
BANTAENG — Sejumlah warga di Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mempertanyakan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng yang dinilai belum memenuhi kebutuhan masyarakat.
Warga mengeluhkan kondisi pasokan air yang tidak selalu lancar, sementara pelanggan tetap memiliki kewajiban membayar tagihan PDAM setiap bulan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama bagi pelanggan yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan air secara maksimal.
“Setiap bulan kami tetap membayar tagihan. Tetapi kalau air tidak mengalir atau tidak memenuhi kebutuhan, bagaimana pelayanan kepada masyarakat?” keluh salah seorang warga.
Keluhan ini diharapkan menjadi perhatian pihak PDAM Bantaeng agar melakukan evaluasi terhadap distribusi air, khususnya di wilayah Kecamatan Pa’jukukang.
Berdasarkan ketentuan tarif PDAM Bantaeng, pelanggan memang dikenakan tarif berdasarkan penggunaan air. Karena itu, persoalan pelayanan dan besaran tagihan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Bantaeng saat ini juga tengah melakukan langkah penanganan krisis air bersih akibat kekeringan. Untuk Kecamatan Pa’jukukang, pemerintah menyebut sejumlah desa terdampak dan te SElah menyiapkan distribusi air bersih melalui program bantuan.
Dengan kondisi tersebut, warga berharap PDAM memberikan penjelasan mengenai pelayanan, distribusi air, serta mekanisme pembayaran bagi pelanggan yang terdampak gangguan pasokan.
Adapun dugaan bahwa kondisi tersebut merupakan “pemerasan terhadap masyarakat kecil” masih merupakan penilaian atau tudingan yang perlu dibuktikan melalui fakta, aturan, dan pemeriksaan pihak berwenang.
: Editor : Asdar Dg naba






