12 Pj Kades di Pebayuran Dikonsolidasikan, Camat Hasyim Adnan Adha Perkuat Kendali Pemerintahan Desa

Kabupaten Bekasi,Pebayuran – Tribun Tipikor.Com– Roda pemerintahan desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini berada dalam satu garis koordinasi yang semakin diperkuat. Sebanyak 12 Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pebayuran dikonsolidasikan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., dengan melibatkan unsur Danramil 11 Pebayuran, Kapolsek Pebayuran, serta para Ketua BPD se-Kecamatan Pebayuran.

Keterlibatan lintas unsur tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan desa tidak hanya dituntut berjalan secara administratif, tetapi juga harus mampu menjaga koordinasi, ketertiban, serta stabilitas di tengah masyarakat.

Sebanyak 12 Pj Kepala Desa yang berada dalam koordinasi Kecamatan Pebayuran tersebut yakni:

Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P. – Pj Kepala Desa Sumbersari.

Mulyadi Alzauhadi, S.E., M.Si. – Pj Kepala Desa Kertajaya.

H. Mursidi, S.E., M.M. – Pj Kepala Desa Bantarjaya.

Septi Utomo, S.E. – Pj Kepala Desa Karangjaya.

Enon Marliasari, S.E. – Pj Kepala Desa Karangpatri.

Solihudin Zaeni, S.AP. – Pj Kepala Desa Karangreja.

Iman Sahroni – Pj Kepala Desa Bantarsari.

Sri Lestari, S.IP. – Pj Kepala Desa Karanghaur.

Supriadin – Pj Kepala Desa Karangharja.

Juri Sahroni – Pj Kepala Desa Sumberurip.

Candra Wirahadi Santika, S.Tr.IP. – Pj Kepala Desa Karangsegar.

Radim Irianto, S.AP., M.Si. – Pj Kepala Desa Sumbereja.

Konsolidasi ini menjadi penting karena Pj Kepala Desa memegang tanggung jawab langsung atas keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa. Pelayanan publik, administrasi pemerintahan, koordinasi kelembagaan, hingga berbagai kepentingan masyarakat harus tetap bergerak tanpa tersendat.

Di sisi lain, keberadaan para Ketua BPD dalam koordinasi tersebut memperlihatkan pentingnya hubungan kerja antara pemerintah desa dan lembaga desa. Pemerintahan desa membutuhkan komunikasi yang jelas agar setiap penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., dalam posisinya sebagai pimpinan wilayah kecamatan, menjadi simpul koordinasi bagi pemerintahan desa di wilayah Pebayuran.

Sementara itu, kehadiran Danramil 11 Pebayuran dan Kapolsek Pebayuran memperkuat koordinasi kewilayahan, khususnya dalam menjaga komunikasi dan kondusivitas lingkungan masyarakat.

Pesannya jelas: pergantian atau penempatan Pj Kepala Desa tidak boleh membuat pelayanan masyarakat kehilangan arah. Pemerintahan harus tetap bekerja, koordinasi harus tetap berjalan, dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi titik utama penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan 12 Pj Kepala Desa berada dalam satu koordinasi Kecamatan Pebayuran, konsistensi pelayanan dan efektivitas pemerintahan desa menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab yang harus dijawab melalui kerja nyata di lapangan.

Sebab, pemerintahan desa bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi kepala desa, tetapi bagaimana roda pemerintahan tetap bergerak dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.
(Awaludin Budiono)

Pos terkait