KABUPATEN BEKASI, TRIBUNTIPIKOR ONLINE _
Detik-detik menuju pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 semakin mendebarkan. Minggu, 20 September 2026, menjadi hari penentuan bagi masyarakat desa untuk menyalurkan hak pilihnya.
Di tengah atmosfer politik desa yang semakin menghangat, Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners ikut menggaungkan pesan penting: Pilkades harus berlangsung aman, damai, tertib, dan bermartabat.
Pesan tersebut dituangkan melalui sebuah banner yang secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan persatuan di tengah perbedaan pilihan.
Pesan utama yang terpampang jelas:
«“BERSAMA WUJUDKAN PILKADES YANG AMAN DAN BERMARTABAT.”»
Tak sekadar slogan, banner tersebut juga membawa pesan moral kepada calon kepala desa, tim pendukung, penyelenggara, aparat keamanan hingga masyarakat agar bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif sampai seluruh tahapan Pilkades selesai.
ENAM KOMITMEN PILKADES DAMAI
Setidaknya terdapat enam pesan utama yang menjadi sorotan.
Pertama, siap menang dengan rendah hati.
Kemenangan bukan alasan untuk merendahkan pihak yang berbeda pilihan. Kandidat yang memperoleh suara terbanyak diharapkan tetap menghormati seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
Kedua, siap kalah dengan jiwa besar.
Kontestasi memiliki hasil. Karena itu, setiap kandidat diharapkan dapat menghormati proses dan menerima hasil sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Ketiga, menolak politik uang.
Pesan penolakan terhadap politik uang menjadi salah satu bagian penting dalam seruan Pilkades damai. Demokrasi desa diharapkan berjalan berdasarkan pilihan masyarakat, bukan karena tekanan ataupun transaksi.
Keempat, menolak berita bohong dan hoaks.
Masyarakat diajak tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Di tengah derasnya arus informasi, setiap kabar yang berpotensi memicu keresahan sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan.
Kelima, menolak ujaran kebencian.
Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak berubah menjadi serangan terhadap pribadi, kelompok maupun pendukung kandidat lainnya.
Keenam, menolak intimidasi dan kekerasan.
Pesan ini menegaskan pentingnya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa tekanan, ancaman maupun tindakan kekerasan.
20 SEPTEMBER: SAATNYA MENJAGA DEMOKRASI DESA
Hari pencoblosan kini berada di depan mata.
Pada Minggu, 20 September 2026, masyarakat akan menentukan pilihannya melalui bilik suara. Setelah itu, proses berlanjut pada penghitungan suara dan penetapan hasil sesuai mekanisme yang berlaku.
Momentum tersebut menjadi titik penting bagi seluruh kandidat dan pendukung untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Sebab, siapa pun yang memperoleh suara terbanyak nantinya, kehidupan masyarakat tidak berhenti pada hasil Pilkades.
Tetangga tetap bertetangga.
Keluarga tetap bersaudara.
Masyarakat tetap hidup berdampingan.
Karena itu, perbedaan pilihan politik jangan sampai meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.
“PILKADES DAMAI, KITA BISA!”
Kalimat tersebut menjadi salah satu pesan yang paling mencolok dalam banner Suranto & Partners.
Dengan nuansa merah putih dan simbol surat suara, pesan tersebut menggambarkan harapan agar Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 tidak hanya melahirkan proses demokrasi yang tertib, tetapi juga menjaga persatuan masyarakat.
Di bagian lainnya terpampang pesan:
«“BERSAMA JAGA PERSATUAN DEMI DESA YANG LEBIH BAIK.”»
Sementara slogan lainnya berbunyi:
«“PILKADES DAMAI KITA BISA, DESA MAJU, BEKASI SEJAHTERA.”»
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pesta demokrasi desa bukan sekadar tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Lebih jauh, Pilkades juga menjadi ujian bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persaudaraan di tengah perbedaan.
Calon boleh berbeda.
Tim pendukung boleh berbeda.
Pilihan di bilik suara boleh berbeda.
Tetapi persatuan masyarakat harus tetap dijaga.
MENANG JANGAN SOMBONG, KALAH JANGAN MARAH
Pesan moral yang digaungkan semakin sederhana namun kuat:
«MENANG JANGAN SOMBONG.
KALAH JANGAN MARAH.
BEDA PILIHAN JANGAN JADI PERMUSUHAN.»
Semangat tersebut menjadi relevan menjelang hari pencoblosan. Seluruh pihak diharapkan dapat mengawal proses demokrasi desa dengan kepala dingin dan menghormati hak masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Pada akhirnya, Pilkades bukan hanya tentang perebutan suara, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat menjaga desa tetap aman dan persaudaraan tetap utuh setelah kontestasi berakhir.
Dari Kabupaten Bekasi, pesan itu kembali menggema:
PILKADES DAMAI, KITA BISA!
BERSAMA JAGA PERSATUAN, DEMI DESA YANG LEBIH BAIK.(*)






