Desa Bukit Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Tahun 2027

Kepahiang, Tribun Tipikor.com — Pemerintah Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, bertempat di Balai Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.

Musrenbangdes ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, guna menampung berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan Desa Bukit Sari Tahun 2027.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Bukit Sari, Camat Kabawetan, Kapolsek Kabawetan, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, pak imam kepala dusun masarakat.serta unsur terkait lainnya.

Pembahasan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat desa. Berbagai usulan diharapkan dapat disusun secara terarah sehingga program yang nantinya masuk dalam RKP Desa Tahun 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Pemerintah Desa Bukit Sari, Suterimo.,berharap hasil musyawarah tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ret, Arpin

Pos terkait