APRI SUMBAWA KECAM KERAS: TAMBANG DIDUGA ILEGAL DI LANTUNG HARUS SEGERA DIHENTIKAN!

SUMBAWA BESAR, NTB — tribuntipikor.com —
Kematian korban dalam aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, menuai kecaman keras dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sumbawa.

Ketua DPC APRI Sumbawa, Muhammad Ansari, SH, yang akrab disapa Bang Ansor, menyampaikan duka mendalam sekaligus mendesak Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan dan menutup aktivitas pertambangan apabila terbukti tidak mengantongi perizinan yang sah.

“Jangan tunggu korban berikutnya. Pemerintah harus segera turun, melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menutup kegiatan jika terbukti ilegal. Keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi siapa pun,” tegas Bang Ansor kepada media ini, 6 September 2026.

Menurutnya, APRI Sumbawa telah melakukan penelusuran lapangan dan menemukan sedikitnya dua titik aktivitas pertambangan yang disebut berada di wilayah Lawang Tua dan Mako.

Bang Ansor juga mengaku menemukan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga berasal dari China di lokasi tersebut.

“Ini sangat mengejutkan kami. Aktivitasnya terlihat masif dan terstruktur. Kalau benar ada TKA yang bekerja di sana, legalitas kegiatan pertambangan, izin perusahaan, dokumen ketenagakerjaan, hingga status keberadaan TKA harus diperiksa secara terbuka,” ujarnya.

APRI: JANGAN HANYA PEKERJA LAPANGAN YANG DIKEJAR

APRI menilai persoalan pertambangan ilegal tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pekerja atau penambang yang berada di garis paling bawah.

Bang Ansor menduga terdapat sejumlah mata rantai yang memungkinkan aktivitas tersebut tetap berjalan, mulai dari pemilik lahan, penyandang dana atau donatur, hingga pihak yang diduga memberikan pengamanan.

Bahkan, ia menyebut adanya informasi mengenai dugaan keterkaitan sejumlah pihak berinisial A, ME dan E.

Namun, Bang Ansor menegaskan seluruh informasi tersebut merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kami menyampaikan ini sebagai dugaan, bukan memvonis siapa pun. Kami justru meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Bongkar siapa pengelolanya, siapa pemodalnya, siapa pemilik lahannya dan siapa yang diduga memberikan perlindungan.” tegasnya.

Ia juga meminta dugaan keterlibatan oknum aparat diperiksa secara serius apabila memang terdapat bukti dan informasi yang mengarah ke sana.

Menurut Bang Ansor, jika sebuah aktivitas pertambangan benar-benar ilegal namun mampu berjalan secara masif, maka pertanyaan besarnya adalah: siapa yang membiayai, siapa yang mengelola, dan siapa yang memungkinkan aktivitas itu terus berlangsung?

“Kalau benar ilegal dan berlangsung masif, tidak masuk akal persoalan ini hanya dibebankan kepada pekerja di lapangan. Aktor utama, pemodal dan pihak yang diduga mengamankan harus ikut diperiksa. Jangan hanya berani kepada orang kecil.” katanya.

“JANGAN SAMPAI HUKUM TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS”

APRI Sumbawa meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menunggu munculnya korban berikutnya untuk bertindak.

Tragedi di Lantung, menurutnya, harus menjadi alarm keras bahwa aktivitas pertambangan tanpa standar keselamatan dan legalitas yang jelas dapat mengancam nyawa manusia serta merusak lingkungan.

“Nyawa manusia jangan menjadi harga yang harus dibayar akibat pembiaran. Kalau memang ilegal, tutup. Kalau legal, tunjukkan legalitasnya dan pastikan seluruh standar keselamatan dipenuhi. Jangan ada wilayah abu-abu.”

Bang Ansor juga menyerukan agar proses penertiban dilakukan secara terbuka, profesional dan tidak tebang pilih.

APRI tidak ingin penegakan hukum berhenti pada pekerja lapangan, sementara pihak yang memiliki modal, jaringan dan pengaruh justru tidak tersentuh.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pekerja di lapangan, tetapi tumpul kepada pemodal dan pihak yang berada di belakangnya. Semua harus diperiksa berdasarkan bukti.” ujarnya.

APRI Sumbawa berharap Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kepolisian, serta instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan terpadu terhadap lokasi pertambangan yang dipersoalkan.

Bagi APRI, keselamatan pekerja dan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Negara harus hadir sebelum nyawa kembali melayang. Pemerintah harus tegas, transparan dan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum.” pungkas Bang Ansor.

(Irwanto)

Pos terkait