Kab Bandung tribuntipikor.com
Kepala Desa Serangmekar Asep Taopik S.Ip dengan pemerintah desanya menyalurkan bantuan pangan beras untuk 1890 KPM diwilayahnya.
Bantuan pangan berbentuk beras 30 Kg adalah salah satu program Pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini diberikan kepada Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) seperti Penerima Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Beras yang dibagikan bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama dalam situasi yang menantang seperti kenaikan harga bahan pokok.
Dalam penyaluran bantuan pangan yang berbentuk beras ini Kepala Desa Serangmekar Asep Taopik S.Ip memantau langsung penyaluran beras 30 Kg kepada 1890 KPM mengantisipasi ada petugasnya yang meminta imbalan. ” Alhamdulillah selama adanya program bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat belum pernah terjadi pungutan berbentuk apapun dari para petugas desa, untuk para penerima manfaat mudah mudahan bantuan pangan berbentuk beras tersebut bisa membantu kebutuhan sehari-hari.” Ungkap Kepala Desa Serangmekar Asep Taopik menegaskan kepada media. ( Bah Yosep Tribun Tipikor )





