Dumai; tribuntipikor.com ;
Program Pemerintah R I dalam meningkatkan kualitas Sumber daya manusia melalui penguatan Gizi yaitu Program MBG ( makan bergizi gratis) Program ini telah bergulir sejak Januari 2025 .MBG untuk penguatan Gizi bagi anak sekolah. Balita ,serta ibu menyusui . Program ini juga bertujuan menekan angka Stunting.
Program MBG telah di Amanahkan oleh Pemerintah untuk dilaksanakan melalui BGN ( Badan Gizi Nasional ) yang pengelolaan nya di tangani oleh SPPG ( satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan mengelola MBG sesuai yang ditentukan BGN ( Badan Gizi Nasional ).
Kepala SPPG adalah Pimpinan tertinggi di Unit Dapur pelaksanaan M B G. dan juga mengawasi kelayakan bahan baku ,proses memasak ,dan pemorsian. untuk Pendataan sasaran. Pengawasan operasi dapur mulai dini hari .dan memastikan kualitas gizi ,kematangan makanan, serta mengendalikan distribusi tepat waktu sampai kesekolah dan Pos Yandu.
Sejak program MBG bergulir di seluruh daerah di Indonesia termasuk di Kota Dumai . Sejauh ini , Telah terjadi peristiwa , menimbulkan keresahan bagi para orang tua wali murid karena diantara dari anak anak sekolah yang “menyantap MBG ada yang diduga keracunan ” . Sorotan dan Protes pun mencuat kepermukaan , Timbul pertanyaan Publik , “Apakah tidak dilakukan Pengawasan “?.
Yang menerpa murid SMAN 2 Dumai pada tanggal 4 / 8 / 2026 .dilaporkan beberapa orang murid diduga keracunan setelah menyantap MBG yang di salurkan SPPG yang ber alamat di JL Merdeka baru.
Selain itu ada pula lagi murid dari Dua SD di Kel Buluh kasap Dumai Timur .tercatat sebanyak 38 murid dari 2 SD dilaporkan mengalami keracunan.yaitu murid SD N 013 Labour housing dan murid SD 015 Jalan Hangtuah. dilaporkan Peristiwa itu terjadi setelah menyantap MBG yang disalurkan Dapur pelaksana MBG yang ada di Kel Buluh Kasap.
Peristiwa keracunan yang dialami beberapa siswa dari tingkat SD ,SMP dan SMA di Dumai jadi Perhatian serius Masyarakat. bagai mana Keselamatan generasi penerus ? Program MBG bermanfaat nyata meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. “: hanya saja ,MBG yang di Salurkan untuk Anak anak sekolah ,balita , ibu menyusui harus benar benar “Layak , dan berkualitas Sehat. Untuk itu ” Perlu Pengawasan Melekat ( Was Kat ) ujar Pemerhati kualitas dan keamanan makan bergizi gratis yang di salurkan pengelola MBG .
Makanan Bergizi Gratis ( MBG ) harus memenuhi Standar Keamanan pangan. karena program MBG bukan kegiatan Penyediaan makanan biasa Sebut Ketua Y LBH CCI Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE didampingi Rudi, Badan Investigasi Intelijen Y LBH CCI Dumai Kamis ( 27/8 ) ketika di minta Tanggapan nya “Soal keamanan Pangan program MBG” . Bahwa Aturan dan ketentuan Program MBG adalah program pemerintah yang memiliki sistem tata kelola khusus . Sesuai Peraturan Presiden No 115 tahun 2025 tentang tata kelola Penyelenggara MBG secara tegas mengatur bahwa penyelenggaraan Program MBG mencakup penjaminan dan Pengawasan Keamanan Pangan serta Mutu Pangan ujar nya.dan juga Sesuai SOP tambah nya. PP no 86 tahun 2019 mewajibkan Jaminan Keamanan Pangan ujar nya . Undang undang Pangan juga mengatur tanggung jawab atas Pangan yang tidak memenuhi Standar atau Mutu, Sesuai Undang Undang no 18 tahun 2012 Tentang Pangan terang nya .
Terpisah , kepada Media ini kamis lalu (20/8) Ketua DPC Partai Hanura Kota Dumai B Alwi Saputra S. Ip . M. Pd saat diminta tanggapannya terkait MBG tersebut ,ada 3 solusi. laksanakan 3 Aman, 1. Amandari Dapur.2. Aman Saat dikirim. 3.Aman di Sekolah. intinya untuk pelaksanaan MBG ini Perlu Pembenahan Menyeluruh.kita berharap ,MBG yang disalurkan harus memenuhi Standar atau Mutu .untuk itu di butuhkan ada “Was Kat ” ( Pengawasan Melekat ) Ujar nya . Anak anak sekolah harus bisa Terjamin Aman konsumsi MBG Sesuai yang diharapkan tegas Ketua B Alwi Saputra .S. Ip. M.Pd.
Semoga ! .( RDS / Harsim ).





