Proyek Long Segment Lenangguar–Lunyuk Disorot: Supplier Klaim Tunggakan, Garda Satu NTB Desak PT AJP Bayar

Mataram, NTB — tribuntipikor.com —
Persoalan pembayaran dalam proyek Long Segment Lenangguar–Lunyuk kembali mencuat. Sejumlah supplier asal Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, mengaku hingga kini belum menerima pembayaran secara tuntas dari kontraktor pelaksana, PT AJP.

Keluhan para supplier tersebut kini berubah menjadi desakan terbuka. Garda Satu NTB meminta PT AJP segera menyelesaikan seluruh kewajibannya dan mendesak Dinas PUPR serta Inspektorat Provinsi NTB turun tangan agar persoalan tidak semakin berlarut.

Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi beban para supplier yang telah ikut menopang pekerjaan proyek di lapangan.

Berdasarkan data dan rekapan yang diterima Garda Satu NTB, nilai tunggakan kepada sejumlah supplier disebut mencapai lebih dari Rp500 juta. Bahkan, terdapat rekapan lain yang menyebut angka sekitar Rp1,020 miliar, yang menurut informasi disebut berasal dari salah satu oknum pelaksana lapangan PT AJP.

“Kami minta Dinas PUPR dan Inspektorat NTB segera turun tangan, panggil semua pihak dan tuntaskan pembayaran semua supplier yang masih belum terbayar,” tegas Abdul Hakim, Sabtu (22/8/2026).

Supplier Datang ke Mataram, Pulang Membawa Janji

Persoalan menjadi semakin serius karena sejumlah supplier dari Lunyuk bahkan telah datang ke Mataram untuk menagih kepastian pembayaran.

Namun, mereka mengaku belum mendapatkan penyelesaian konkret. Sebagian supplier bahkan harus bertahan di Mataram selama kurang lebih dua minggu sambil menunggu janji pembayaran.

Ironisnya, biaya penginapan pun mulai menjadi persoalan baru.

Abdul Hakim juga mengingatkan para supplier agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang datang membawa janji paket Pekerjaan Langsung (PL) sebagai kompensasi atas pembayaran yang belum diterima.

Terlebih apabila janji tersebut mengatasnamakan instansi pemerintah.

“Jangan percaya, semuanya bulset dan dipastikan PL itu tidak ada,” tegasnya.

Garda Satu NTB berencana mendatangi Inspektorat Provinsi NTB pada Senin (24/8/2026) bersama para supplier untuk meminta seluruh pihak terkait dipanggil dan duduk satu meja.

“Saya akan datang ke Inspektorat NTB bersama para supplier dan meminta semua pihak yang terlibat duduk bersama dan selesaikan pembayaran kepada supplier,” ujarnya.

Supplier Mengaku Menanggung Beban

Salah seorang supplier asal Kecamatan Lunyuk, Herman alias Toke Her, mengaku sudah kehabisan kesabaran. Ia menyebut dirinya telah berulang kali menempuh perjalanan Lunyuk–Mataram hanya untuk mengejar pembayaran yang tak kunjung terealisasi.

“Saya sudah lelah bolak-balik Lunyuk-Mataram mengurus yang dijanjikan oleh PT AJP, namun sampai hari ini hanyalah janji,” tegas Toke Her.

Keluhan serupa disampaikan Aditia, supplier yang terlibat dalam pekerjaan Long Segment Lenangguar–Lunyuk.

Menurutnya, tunggakan pembayaran bukan lagi sekadar persoalan administrasi, tetapi telah menimbulkan efek domino terhadap pihak lain, mulai dari pemilik kendaraan, pekerja hingga penyedia konsumsi.

“Sampai hari ini truk tangki masih berada di rumah saya, tidak mau diterima oleh pemilik karena belum dibayar. Inilah beban moral yang harus saya tanggung,” ujar Aditia.

Sementara itu, Sopyan, koordinator PT KCR yang membantu pekerjaan di lapangan dengan menyediakan enam unit tronton untuk angkutan material, juga mengaku masih memiliki kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.

Ia meminta PT AJP segera memberikan kepastian, bukan kembali memberikan janji.

“Saya minta kepada PT AJP dan pihak terkait agar tunggakan kami diselesaikan. Saya selaku koordinator yang diberikan tanggung jawab oleh pihak perusahaan sudah sangat lelah karena hanya dijanjikan saja, namun tidak ada realisasinya,” pungkas Sopyan.

Jangan Sampai Proyek Jalan, Supplier Justru Terkapar

Garda Satu NTB menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hak para supplier mendapatkan kejelasan.

Sorotan ini sekaligus menjadi alarm bagi Pemprov NTB. Proyek infrastruktur tidak boleh hanya dilihat dari progres fisik di lapangan. Di balik pekerjaan jalan, terdapat supplier, pekerja, pemilik kendaraan dan pelaku usaha lokal yang menggantungkan pembayaran dari proyek tersebut.

Jika benar terdapat tunggakan hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah, maka persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada saling lempar janji.

Publik kini menunggu langkah konkret Dinas PUPR dan Inspektorat Provinsi NTB untuk membuka persoalan ini secara terang, memanggil pihak-pihak terkait, memeriksa dokumen pembayaran, dan memastikan hak supplier yang telah menyelesaikan pekerjaannya tidak dibiarkan menggantung.

Sebab, jalan boleh terus dibangun, tetapi jangan sampai orang-orang yang ikut membangunnya justru dibuat jalan di tempat oleh janji pembayaran.
(.)

Pos terkait