TribunTipikor.com PALEMBANG,— Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (Laskar) Sumatera Selatan berencana menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Aksi tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai dan diperkirakan diikuti sekitar 150 orang. Massa aksi akan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam seruan aksinya, Laskar Sumsel menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi, kondisi infrastruktur jalan yang rusak, dugaan arogansi terhadap pegawai, hingga persoalan kedisiplinan dan keberadaan pejabat di lingkungan kantor pemerintahan.
Laskar Sumsel menilai berbagai persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas kritik publik. Mereka mendorong adanya evaluasi, transparansi, serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Soroti Dugaan Korupsi
Salah satu isu utama yang akan dibawa dalam aksi adalah adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Laskar Sumsel meminta agar setiap informasi atau dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara maupun daerah dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut mereka, pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Infrastruktur Jalan Turut Disorot
Selain persoalan dugaan korupsi, Laskar Sumsel juga menyoroti banyaknya ruas jalan yang dinilai mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Persoalan infrastruktur tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya aktivitas ekonomi, mobilitas warga, serta keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, massa aksi akan mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mempercepat pembenahan infrastruktur dan memastikan pembangunan maupun pemeliharaan jalan dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
Soroti Pelayanan dan Kinerja Aparatur
Laskar Sumsel juga membawa isu mengenai dugaan arogansi terhadap pegawai serta persoalan kedisiplinan aparatur.
Mereka menilai pejabat publik dan aparatur pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Selain itu, Laskar Sumsel mempertanyakan dugaan minimnya keberadaan sejumlah pejabat di kantor yang dinilai dapat berdampak terhadap kelancaran administrasi dan pelayanan publik.
“Pemerintah harus memastikan seluruh perangkatnya bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian pokok aspirasi yang akan dibawa dalam aksi tersebut.
Empat Tuntutan
Dalam aksi yang akan digelar, Laskar Sumsel membawa sejumlah tuntutan utama, yaitu:
- Mendorong pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.
- Mendesak pemerintah memperbaiki infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
- Meminta evaluasi terhadap dugaan tindakan arogansi terhadap pegawai serta memastikan terciptanya lingkungan kerja pemerintahan yang profesional.
- Mendesak peningkatan kedisiplinan dan kualitas pelayanan aparatur, termasuk memastikan pejabat terkait menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Laskar Sumsel menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Melalui aksi tersebut, mereka juga menyerukan semangat “Lawan Korupsi, Perbaiki Infrastruktur, Layani Rakyat dengan Jujur dan Bertanggung Jawab.”
Aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, dengan estimasi massa sekitar 150 orang.
Koordinator Lapangan (Korlap):
Deki Lu Ay
Jacklin
Haris
Fahmi
Yudha Lubay
LASKAR SUMSEL
Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan
“Bersama Rakyat, Kawal Pembangunan, Tolak Korupsi & Arogansi.” Loobay





