Mandailing natal 11 Agustus 2026 — Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Naga Juang menggelar aksi sosialisasi mengenai bahaya serta larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini dipusatkan di area portal Desa Banua Simanosor hingga pintu gerbang masuk wilayah Kecamatan Naga Juang.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Camat Naga Juang, Musmuliadi, S.Sos., M.M., bersama jajaran staf kecamatan. Turut hadir Kapolsek siabu oleh IPTU AJ NASUTION, S.H. beserta jajaran, perwakilan Koramil 12 yang diwakili oleh Babinsa Sertu J. Hutabarat, Kepala Desa Tambiski, Kepala Desa Tarutung Panjang, perangkat desa se-Kecamatan Naga Juang, serta tokoh dan warga masyarakat setempat.
Aksi lapangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terkait dampak buruk aktivitas tambang ilegal, baik dari sudut pandang hukum, keselamatan jiwa, maupun kerusakan lingkungan jangka panjang.
Dalam pengarahannya di lokasi, Camat Naga Juang Musmuliadi, S.Sos., M.M., memberikan imbauan tegas kepada seluruh warga agar menghentikan segala bentuk aktivitas tambang tanpa izin.tanpa pandang bulu
”Kegiatan PETI ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam keselamatan jiwa masyarakat sekitar.
Kami mengimbau serta berharap masyarakat Naga Juang, khususnya para pelaku usaha tambang ilegal, dapat menyadari bahaya besar yang ditimbulkan dari aktivitas ini. Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan demi keselamatan generasi mendatang,” tegas Musmuliadi.
Selama kegiatan berlangsung di area lintas jalan portal Banua Simanosor hingga gerbang kecamatan, jajaran Forkopincam bersama para kepala desa secara langsung berinteraksi dengan warga sekitar dan pengguna jalan untuk menyampaikan imbauan secara persuasif namun berkeadilan.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka penambangan liar di wilayah Naga Juang serta mendorong terciptanya ketertiban umum dan kesadaran lingkungan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.





