Komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) dituding hanya sandiwara murahan dan pemanis bibir belaka. Pasca-operasi penertiban yang digembar-gemborkan beberapa bulan lalu, penegakan hukum terbukti mandul total. Saat ini, puluhan alat berat ekskavator justru kembali meraung bebas, meluluhlantakkan lingkungan di kawasan perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), tepatnya di Desa/Kelurahan Panabari, Kecamatan Tano Tombangan.
Alih-alih memberikan efek jera, operasi yang dipamerkan aparat sebelumnya terkesan kuat hanya aksi seremonial untuk meredam amarah publik. Kejahatan lingkungan di Panabari kini justru kian meluas, menantang hukum secara terang-terangan tanpa rasa takut sedikit pun.
“Penangkapan waktu itu cuma seremonial, sekadar formalitas! Beberapa minggu setelah digerebek, aktivitas jalan lagi. Aparat yang dulu pamer kegarangan di depan kamera sekarang mendadak bungkam, tuli, dan tutup mata,” cetus seorang warga setempat dengan nada geram, Sabtu (25/07/2026).
Fakta lapangan membongkar borok aktivitas ilegal ini. Puluhan unit alat berat beroperasi tanpa henti siang dan malam menjarah kekayaan alam secara brutal. Jalan-jalan tambang baru terus dibabat, sementara pasokan solar subsidi serta logistik masuk dengan mulus tanpa ada hambatan sedikit pun dari pihak berwenang, seolah-olah aktivitas ini legal.
Aktor utama di balik perusakan masif ini diduga kuat adalah seorang mafia tambang berinisial ZNT dan kroninya. Ia disebut-sebut menguasai sejumlah alat berat yang dengan leluasa mengoyak hutan Panabari tanpa tersentuh hukum, menjadikannya seolah “kebal hukum” di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp mengenai kepemilikan lahan, aliran dana setoran, jalur penyelundupan emas, hingga dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dan ormas, ZNT tidak mampu membantah satu pun poin pertanyaan. Alih-alih memberikan klarifikasi, ZNT justru melontarkan kalimat bernada intimidasi dan ancaman kepada jurnalis.
“Hati-hati menulis berita,” ancam ZNT singkat, sembari mencoba melakukan upaya penyuapan terselubung dengan mengajak tim media minum bersama di lokasi tambang Panabari.
Sikap pengecut dan bungkam juga ditunjukkan oleh Kepala Desa/Lurah Panabari, Kapolsek Batang Angkola, serta Camat Tano Tombangan. Ketiganya memilih aksi tutup mulut dan terkesan “cuci tangan” saat dicecar pertanyaan oleh tim media terkait pembiaran kejahatan yang terjadi di wilayah hukum mereka.
“Imbauan larangan PETI itu cuma sampah dan seremonial belaka! Kami sudah sangat muak dengan oknum-oknum aparat dan pejabat tidak bertanggung jawab yang memakan uang haram dari hasil merusak alam ini,” lanjut sumber warga tersebut dengan nada muak.
Masyarakat Madina-Tapsel kini menuntut ketegasan dan keadilan yang nyata. Mereka mempertanyakan standar ganda dan tebang pilih penegakan hukum: mengapa PETI di Kotanopan bisa dihabisi dengan cepat, sementara mafia tambang di Panabari justru dipelihara dan dibiarkan tumbuh subur?
Dugaan adanya aliran dana haram berupa “upeti” dan “setoran” ke kantong oknum penegak hukum kini semakin menguat di tengah masyarakat. Publik menilai, jika tidak ada tindakan tegas dan nyata pasca-penggerebekan, maka wajar jika diasumsikan bahwa oknum aparat telah menggadaikan seragam, jabatan, dan kehormatan instansi kepada mafia tambang.
Warga mendesak institusi penegak hukum tertinggi, termasuk Kapolri dan Mabes Polri, untuk segera turun tangan langsung ke Panabari. Bersihkan instansi dari oknum pem-back up, tangkap para penadah emas ilegal, usut tuntas dalang pemasok solar subsidi ke alat berat, dan segera seret ZNT ke penjara. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul dan bertekuk lutut di hadapan mafia tambang Panabari.





