Gurita PETI di Madina: Hukum Melempem, Diduga L-Ng Komandoi Pelaku Tambang Ranto-Baek-Lingga Bayu

Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat (ekskavator) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, kian tak terkendali. Alih-alih meredup pasca-penertiban, aktivitas ilegal ini justru kian menggurita. Tidak lagi hanya meluluhlantakkan Kecamatan Kotanopan, daya rusak PETI kini terang-terangan merambah ke wilayah lain, termasuk Kecamatan Batang Natal, Ranto Baek, hingga Ulu Pungkut kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik belum lupa saat Polres Madina bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyita 12 unit ekskavator dan menciduk para pelaku di Kotanopan beberapa waktu lalu. Penertiban serupa juga sempat menyasar kawasan Panabari di perbatasan Tapsel-Madina, Kecamatan Tano Tombangan.

Namun, semua penegakan hukum itu kini tampak seperti sandiwara di mata warga. Operasi pemberantasan tersebut terbukti gagal total menciptakan efek jera. Janji manis Kapolres Madina yang sempat mengusulkan program reklamasi lahan bekas tambang kini menguap begitu saja. Alih-alih hijau kembali, bumi Madina justru kian bopeng digilas alat berat.

Aktor Inisial L-Ng dan sikap bungkam Aparat penegak hukum (APH). Ironi terbesar saat ini terjadi di Kecamatan Lingga Bayu dan Ranto Baek. Di wilayah ini, aktivitas PETi bebas melenggang tanpa tersentuh hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jejaring tambang ilegal di kawasan tersebut diduga kuat dikomandoi oleh seorang aktor intelektual berinisial L-Ng.

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita, L-Ng memilih menghindar. Alih-alih memberikan klarifikasi, terduga bos tambang ini diduga langsung memblokir nomor WhatsApp awak media pada Senin (27/07/2026).

Sikap setali tiga uang juga dipertontonkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Kapolsek Lingga Bayu yang dikonfirmasi via pesan singkat terkait maraknya PETI di wilayah hukumnya, lebih memilih bungkam. Begitu pula dengan jajaran pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) lainnya—tak satu pun dari mereka yang berani memberikan jawaban.

Aroma “Main Mata” di Atas Darah Korban. Kebungkaman kolektif ini terasa sangat menyakitkan, mengingat aktivitas PETI di Madina baru-baru ini telah memakan korban jiwa. Di mana-mana, jatuhnya korban nyawa dalam tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk melakukan pembersihan total. Namun di Madina, hukum tampaknya berjalan terbalik.

Pasca-jatuhnya korban, aktivitas PETI bukannya tiarap, melainkan makin menjamur, berani, dan dilakukan secara terang-terangan di siang bolong.

Keberanian para pelaku yang menantang hukum ini, ditambah dengan sikap “Gagu” para pemangku kebijakan, kian memperkuat dugaan liar di masyarakat: Apakah ada aroma “main mata” dan aliran setoran antara oknum aparat penegak hukum dengan para mafia tambang emas ilegal Madina?

Jika pembiaran ini terus berlanjut, publik berhak berasumsi bahwa hukum di Mandailing Natal memang sengaja ditundukkan oleh kilau emas ilegal.

Pos terkait