MAJALENGKA, tribuntipikor.com
Generasi muda menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam menentukan arah masa depan Kabupaten Majalengka. Karena itu, diperlukan langkah nyata agar potensi besar anak muda tidak hanya menjadi angka dalam data kependudukan, tetapi mampu berubah menjadi kekuatan pembangunan daerah.
Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muh. Fajar Shidiq CH, yang terus mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.
Dorongan tersebut disampaikan Fajar saat menjadi narasumber dalam Dialog Kepemudaan yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Majalengka, Senin (13/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Fajar menegaskan bahwa pemuda harus diberikan ruang yang lebih luas untuk berkembang, berkarya dan terlibat langsung dalam pembangunan daerah.
“Pemuda bukan hanya penerima kebijakan, tetapi harus menjadi bagian dari pembangunan. Mereka memiliki ide, kreativitas dan semangat perubahan yang sangat dibutuhkan Majalengka,” ujar Fajar.
Perda Kepemudaan Disiapkan sebagai Payung Pengembangan Pemuda
Fajar menjelaskan, rancangan Perda Penyelenggaraan Kepemudaan saat ini masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah proses tersebut selesai, rancangan regulasi akan dilanjutkan melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Majalengka.
Menurut Fajar, Perda tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menyusun program kepemudaan yang lebih terarah.
Program tersebut mencakup peningkatan kemampuan pemuda, pengembangan usaha kreatif, penguatan inovasi, hingga pembentukan generasi muda yang memiliki jiwa kepemimpinan.
“Perda ini jangan hanya menjadi aturan di atas kertas. Harus benar-benar hadir melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi pemuda Majalengka,” katanya.
Bonus Demografi 63 Persen Jadi Peluang Besar
Dalam dialog tersebut, Fajar juga menyoroti besarnya jumlah generasi muda di Kabupaten Majalengka.
Ia menyebut sekitar 63 persen penduduk Majalengka merupakan kelompok muda dan milenial. Kondisi tersebut menjadi peluang besar apabila mampu dikelola dengan baik.
Namun, menurutnya, jumlah yang besar harus diikuti dengan peningkatan kemampuan, kesempatan dan ruang bagi pemuda untuk berkontribusi.
“Bonus demografi ini harus menjadi kekuatan menuju generasi emas. Jangan sampai potensi besar anak muda tidak mendapatkan arah dan kesempatan,” ungkap Fajar.
KNPI Diharapkan Hadir dengan Program Nyata
Selain mendorong lahirnya Perda Kepemudaan, Fajar juga mengajak KNPI Kabupaten Majalengka untuk terus menjadi wadah yang memperkuat peran pemuda.
Ia berharap KNPI tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga mampu menghadirkan program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Organisasi kepemudaan harus menjadi tempat lahirnya gagasan dan karya. Jadilah penghubung antara suara pemuda dengan kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.
Menyiapkan Pemuda Berarti Menyiapkan Masa Depan Majalengka
Fajar menilai, pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kualitas manusia yang dipersiapkan untuk meneruskan pembangunan tersebut.
Karena itu, penguatan kebijakan kepemudaan menjadi langkah penting agar generasi muda Majalengka memiliki kemampuan, kepercayaan diri dan kesempatan untuk mengambil peran.
Melalui Perda Kepemudaan, Fajar berharap pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dapat membangun lingkungan yang mendukung pemuda agar tumbuh menjadi generasi yang kreatif, produktif dan mampu membawa perubahan positif bagi Majalengka.
(Ivan Afriandi)





