Hukum Mandul di Panabari: Tambang Emas Ilegal ZNT Kembali Menggila, Aparat Diduga Terima ‘Upeti’ dan Tutup Mata

Operasi penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) beberapa bulan lalu terbukti hanya sandiwara dan pemanis bibir belaka. Saat ini, puluhan alat berat ekskavator kembali meraung bebas merusak lingkungan di kawasan perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), tepatnya di Desa/Kelurahan Panabari, Kecamatan Tano Tombangan.

Penegakan hukum yang sebelumnya digembar-gemborkan terkesan kuat hanya aksi seremonial. Alih-alih memberikan efek jera, aktivitas kejahatan lingkungan ini justru kian meluas dan menantang hukum secara terang-terangan.

“Penangkapan waktu itu cuma seremonial, sekadar formalitas. Beberapa minggu setelah digerebek, aktivitas jalan lagi. Aparat yang dulu pamer kegarangan sekarang mendadak bungkam, tuli, dan tutup mata,” cetus seorang warga setempat dengan nada geram, Senin (13/07/2026).

Informasi yang dihimpun di lapangan membongkar fakta mencengangkan. Puluhan alat berat beroperasi tanpa henti siang dan malam menjarah kekayaan alam. Jalan-jalan tambang baru terus dibabat, sementara pasokan solar subsidi serta logistik masuk dengan mulus tanpa ada hambatan dari pihak berwenang.

Aktor utama di balik perusakan ini diduga kuat adalah mafia tambang berinisial ZNT. Ia disebut-sebut menguasai bebera alat berat yang dengan leluasa mengoyak hutan Panabari tanpa tersentuh hukum.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp mengenai kepemilikan lahan, aliran dana setoran, jalur penyelundupan emas, hingga dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dan ormas, ZNT tidak mampu membantah. Alih-alih memberikan klarifikasi, ZNT justru melontarkan kalimat bernada intimidasi kepada jurnalis.

“Hati-hati menulis berita,” ancam ZNT singkat, sembari mencoba menyuap secara tidak langsung dengan mengajak tim media minum bersama di lokasi tambang Panabari.

Sikap pengecut dan bungkam juga ditunjukkan oleh Kepala Desa/Lurah Panabari serta Kapolsek Batang Angkola. Keduanya memilih aksi tutup mulut saat dicecar pertanyaan oleh tim media terkait pembiaran kejahatan di wilayah hukum mereka.

“Imbauan larangan PETI itu cuma sampah dan seremonial belaka! Kami sudah sangat muak dengan oknum-oknum aparat dan pejabat tidak bertanggung jawab yang memakan uang haram dari tambang ini,” lanjut sumber warga tersebut.

Masyarakat Madina-Tapsel kini menuntut ketegasan dan keadilan. Mereka mempertanyakan standar ganda penegakan hukum: mengapa PETI di Kotanopan bisa dihabisi dengan cepat, sementara mafia tambang di Panabari justru dipelihara?

Dugaan adanya aliran dana haram berupa “upeti” dan “setoran” ke kantong oknum penegak hukum kini semakin menguat. Jika tidak ada tindakan tegas pasca-penggerebekan, maka wajar jika publik menilai aparat telah menggadaikan seragam dan jabatannya kepada mafia.

Warga mendesak institusi penegak hukum tertinggi untuk segera turun tangan. Bersihkan instansi dari oknum pem-back up, tangkap penadah emas ilegal, usut dalang pemasok solar alat berat, dan seret ZNT ke penjara. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul dan tunduk di hadapan mafia tambang Panabari.

Pos terkait