Rokhim Wahyono: Jangan Hanya Menghukum Pelajar, Kejar dan Hukum Berat Bandar Narkoba

Kuningan- Tribun Tipikor.com

Pemberitaan yang menyebut empat pelajar SMA di Kabupaten Kuningan terancam hukuman mati akibat kasus narkoba dinilai perlu disikapi secara lebih proporsional. Pengamat sosial Rokhim Wahyono menegaskan bahwa jika dianalisis secara cermat, para pelajar tersebut lebih tepat dipandang sebagai bagian dari korban penyalahgunaan dan jaringan peredaran narkotika, bukan aktor utama.

Menurut Rokhim, aparat penegak hukum harus memfokuskan penyelidikan hingga mampu mengungkap dan menangkap bandar atau pengendali utama peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan anak-anak usia sekolah.

“Jangan sampai penegakan hukum berhenti pada pelajar. Polisi harus mampu membongkar jaringan di atasnya dan menangkap bandar yang sebenarnya. Mereka itulah yang paling bertanggung jawab dan harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Rokhim,Kamis (18/6/2026).

Ia berpendapat bahwa terhadap pelajar yang masih berusia sekolah, pendekatan pembinaan, rehabilitasi, dan pendidikan karakter perlu lebih dikedepankan dibanding semata-mata pendekatan penghukuman. Menurutnya, masa depan generasi muda masih dapat diselamatkan apabila negara memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Anak-anak SMA masih berada pada usia yang sangat rentan dipengaruhi lingkungan. Mereka membutuhkan pembinaan khusus agar tidak kembali terjerumus. Negara harus hadir menyelamatkan mereka, bukan hanya menghukum,” katanya.

Meski demikian, Rokhim menegaskan bahwa pandangan tersebut tidak dimaksudkan untuk membenarkan penyalahgunaan narkotika. Ia tetap mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, ia menekankan bahwa hukuman paling berat seharusnya dijatuhkan kepada bandar, pemasok, dan pihak yang dengan sengaja merekrut atau memanfaatkan anak di bawah umur dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kalau ingin memutus mata rantai narkoba, jangan berhenti pada pengguna atau kurir dari kalangan pelajar. Kejar otak pelakunya. Bandar harus dihukum seberat-beratnya karena mereka merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Rokhim berharap penanganan perkara narkotika yang melibatkan anak usia sekolah dilakukan secara berimbang dengan mengedepankan perlindungan anak, pembinaan, dan rehabilitasi, sembari tetap memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *