Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Belitang III dalam Ops Senpi Musi 2026

OKU TIMUR,Sumsel – Tribun Tipikor.

Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Belitang III menyerahkan sepucuk senjata api rakitan beserta amunisi ke Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, Kamis 18 Juni 2026. Penyerahan dilakukan dalam rangka Operasi Senpi Musi Tahun 2026 yang digelar jajaran Polda Sumsel.

Tokoh masyarakat yang menyerahkan senjata adalah Purwanto, 40 tahun, warga Desa Trikarya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur. Pekerjaan sehari-hari sebagai pengusaha.

Barang bukti yang diserahkan:

  1. 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver, warna hitam pada laras dengan gagang kayu warna cokelat
  2. 2 butir amunisi kaliber 38 mm

Catatan: Dalam kronologi penyerahan disebutkan warna laras “silver”. Pihak kepolisian mencatat warna akhir sesuai kondisi fisik saat serah terima untuk keperluan Berita Acara.

Penyerahan berlangsung Kamis, 18 Juni 2026 pukul 10.45 WIB di Mapolsek Belitang III. Kapolsek Belitang III Iptu Sapariyanto, S.H. didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudono, S.H. menerima langsung barang bukti tersebut.

Serah terima disaksikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Belitang III, Aipda Erik Purwandoko, S.H. dan Brigadir M. Samsul Ma’arif. Proses penyerahan dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani kedua belah pihak sesuai prosedur.

Usai penyerahan, senjata api rakitan dan amunisi diamankan sementara di gudang Unit Reskrim Polsek Belitang III untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB dan berjalan lancar dalam situasi aman dan kondusif.

Kapolsek Belitang III Iptu Sapariyanto, S.H. mengapresiasi langkah Purwanto yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal. Beliau mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi tanpa izin agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

“Kami apresiasi kesadaran Bapak Purwanto. Ops Senpi Musi 2026 bertujuan menekan peredaran senpi ilegal demi keamanan bersama. Masyarakat yang memiliki senpi tanpa izin silakan serahkan, kami layani tanpa proses hukum jika diserahkan sukarela dalam masa operasi,” ujar Kapolsek.

Operasi Senpi Musi merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang fokus menekan peredaran dan penyalahgunaan senjata api rakitan/ilegal di wilayah Sumsel, termasuk OKU Timur. Polri membuka ruang penyerahan sukarela tanpa diproses hukum selama masa operasi, sebagai langkah preventif mengurangi risiko kejahatan. (erli ir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *