Meski begitu, sekolah-sekolah tersebut masih boleh menerima siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Rencananya, penggabungan sekolah tersebut dilakukan mulai 2 Juli 2026, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan Pemkab Blora.
Sementara, SPMB SD di Blora berlangsung 3-6 Juni 2026.
Hasil seleksi akan diumumkan besok, Selasa (9/6/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo mengatakan, keputusan membuka atau tidak membuka SPMB diserahkan kepada masing-masing sekolah karena pelaksanaan regrouping baru berlaku efektif pada awal Juli.
Sunaryo menambahkan, saat ini, proses regrouping sudah berjalan, termasuk mutasi guru di sekolah-sekolah yang akan digabung.
Meski demikian, sekolah masih memiliki keleluasaan menentukan langkah terbaik selama masa transisi.
“Kalau tidak membuka SPMB juga tidak masalah, karena sudah terintegrasi di sekolah yang digabung.”
“Jadi, terserah pihak sekolah untuk menentukan,” katanya.
Sunaryo menegaskan, pada 2 Juli 2026 mendatang, seluruh sekolah yang masuk program regrouping harus sudah tergabung dalam Data Pokok Pendidikan
Editor, (@_hiem)





