Kab Bandung trbuntipikor.com
H. Yayat Sumirat SH Anggota DPRD Kab Bandung dari Fraksi PDI.Perjuangan didampingi Kepala Desa Pakutandang A. Suryaji Bejo S.Ip gelar sosialisasi Peraturan Daerah No.11 tahun 2023 tentang penyelenggaraan kesehatan Ibu dan anak, bertempat di GOR Desa Pakutandang Kec Ciparay Kab Bandung, Selasa 2/6/2026.
Sosialisasi peraturan daerah tentang kesehatan bertujuan untuk memastikan sejauh mana masyarakat memahami hak atas layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
Sosialisasi peraturan daerah tentang kesehatan ini dihadiri oleh berbagai elemen, pegiat sosial dari dapil 6 dan perwakilan dari Dinas kesehatan Kabupaten Bandung.
H.Yayat Sumirat SH Anggota DPRD Kab Bandung dari Fraksi PDIP dalam pemaparannya menyampaikan beberapa materi tentang kesehatan dan hak ibu dan anak mendapatkan layanan kesehatan yang prima.
” Masyarakat harus faham tentang pelayanan kesehatan dan aturan perlindungan kesehatan dan cara pencegahan penyakit.
Peran Posyandu sebagai garda terdepan sangat diperlukan untuk memonitoring tumbuh kembang balita dan pencegahan stunting.”
Bagaimana politik Will Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa jangan sampai ibu ibu mau melahirkan tiba tiba BPJS-nya tidak aktif atau belum dibayar disini Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa punya kewajiban membantunya berdasarkan pelaporan dari Kader ke Bidan.” Ungkap H. Yayat Sumirat SH kepada awak media.
” Sosialisasi Peraturan Daerah ini utamanya bagaimana menjamin keselamatan perempuan mulai dari sebelum nikah, sesudah nikah, hamil melahirkan termasuk kesehatan bayi, balita sampai remaja.
” Dan yang terpenting bagaimana kita menekan angka kematian ibu melahirkan, paska melahirkan termasuk anak-anak stunting ” pungkas H.Yayat Sumirat SH. ( Bah Yosep Tribun Tipikor )





