Kuningan|Tribun Tipikor.com
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni seharusnya menjadi momentum refleksi bersama tentang bagaimana ideologi bangsa ini dipahami dan dijalankan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, serta bermasyarakat. Pancasila bukan sekadar simbol atau slogan politik, melainkan dasar falsafah negara yang harus menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Lima sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi landasan filosofis, etis, konstitusional, sosial, ekonomi, dan politik bangsa Indonesia.
Pancasila lahir dari proses panjang para pendiri bangsa yang melalui perdebatan, diskusi, dan pergulatan pemikiran yang mendalam. Mereka berhasil merumuskan sebuah titik temu yang mampu menyatukan bangsa Indonesia yang sangat beragam, baik dari segi suku, agama, budaya, bahasa, maupun latar belakang sosial.
Sejarah telah membuktikan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang paling tepat bagi Indonesia. Di tengah keberagaman yang begitu besar, Pancasila menjadi perekat persatuan dan sumber nilai dalam membangun kehidupan demokratis yang menghormati hak dan kewajiban seluruh warga negara tanpa membedakan mayoritas maupun minoritas, kaya maupun miskin.
Namun perjalanan bangsa dalam mengimplementasikan Pancasila tidak selalu berjalan mulus. Pada masa Orde Baru, Pancasila sering kali direduksi menjadi alat legitimasi kekuasaan. Nilai-nilai Pancasila dijalankan secara formalistik dan pragmatis, sementara praktik politik yang berkembang justru banyak diwarnai pendekatan represif dan otoriter.
Kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman terhadap stabilitas negara. Perbedaan pandangan politik kerap dipersepsikan sebagai bentuk penentangan terhadap Pancasila. Akibatnya, ruang demokrasi menyempit, kebebasan berpendapat dibatasi, dan kehidupan politik dikendalikan secara ketat oleh kekuasaan.
Pancasila ketika itu direduksi menjadi program indoktrinasi semata melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), sementara praktik penyelenggaraan negara sering kali bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Selama lebih dari tiga dekade, kekuasaan berjalan sangat sentralistik dan kritik diperlakukan sebagai ancaman.
Reformasi 1998 kemudian membuka ruang demokrasi yang lebih luas. Kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berorganisasi berkembang pesat. Masyarakat semakin kritis dan berani menyampaikan aspirasi. Pancasila kembali mendapatkan ruang sebagai ideologi yang hidup dalam demokrasi yang lebih terbuka.
Namun memasuki era pemerintahan saat ini, muncul berbagai kekhawatiran mengenai arah demokrasi Indonesia. Sejumlah program pemerintah dinilai dijalankan secara top-down dan kurang memberikan ruang partisipasi yang memadai dari masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, dipandang oleh sebagian kalangan perlu dikaji secara lebih komprehensif, baik dari sisi pembiayaan maupun implementasinya. Demikian pula pembentukan Koperasi Merah Putih yang menurut kritik tertentu seharusnya lebih mengedepankan prinsip-prinsip koperasi yang tumbuh dari kebutuhan dan inisiatif masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan instruksi dari atas.
Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran terhadap semakin luasnya keterlibatan TNI dalam urusan sipil. TNI sejatinya memiliki tugas utama menjaga kedaulatan negara dan menghadapi ancaman terhadap pertahanan nasional. Karena itu, keterlibatan yang terlalu jauh dalam urusan sipil berpotensi menimbulkan persepsi bahwa militer sedang ditarik ke dalam wilayah politik praktis dan kebijakan sipil.
Jika kondisi tersebut terus berkembang tanpa kontrol demokratis yang memadai, bukan tidak mungkin muncul kesan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju pola sentralisasi kekuasaan yang mengingatkan pada praktik-praktik masa lalu.
Karena itu, momentum Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk mengembalikan Pancasila sebagai landasan demokrasi yang sehat, bukan sebagai alat pembenar kekuasaan.
Pancasila harus menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan yang menghormati partisipasi rakyat, menjunjung tinggi kebebasan sipil, melindungi hak-hak warga negara, serta menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
TNI harus tetap ditempatkan pada jati dirinya sebagai alat pertahanan negara yang profesional, penjaga kedaulatan NKRI, dan pelindungi seluruh rakyat Indonesia. Menarik militer ke dalam pusaran politik hanya akan menimbulkan risiko bagi kehidupan demokrasi dan ruang sipil.
Pada akhirnya, peringatan 1 Juni bukan sekadar seremoni tahunan. Ia harus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat para pendiri bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai rumah bersama seluruh rakyat Indonesia.
Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
Mari kembalikan Pancasila sebagai landasan kehidupan demokrasi, sebagai sumber keadilan sosial, dan sebagai pedoman dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Kembalikan TNI kepada jati dirinya sebagai penjaga dan pelindung Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh: Iwa Gunawan
Tokoh Pemuda Marhaen Jawa Barat





