Muratara-tribuntipikor. Com
MURATARA- Siswi SMP Negeri Karang Jaya berinisial HR (kelas VIII.5), yang menjadi terduga pelaku perundungan terhadap teman sekolahnya, CR (kelas IX.4), menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara) pada dini hari Sabtu, 18 Oktober 2025.
Kedatangan HR ke Mapolres bukan karena penangkapan, melainkan untuk mengamankan diri atas kekhawatiran dari keluarga.
HR datang didampingi oleh ayah dan kakaknya, serta disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Camat, Kepala Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPMDP3A), serta jajaran Polsek setempat.
Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan perlindungan terhadap terduga pelaku yang masih di bawah umur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muratara, Ipda Budiman, membenarkan bahwa terlapor datang secara sukarela. “Iya, terlapor minta diamankan, bukan ditangkap. Tadi subuh diantar oleh ayah dan kakaknya ke Mapolres Muratara.
Mengingat statusnya sebagai anak, polisi tidak dapat melakukan penahanan langsung. HR saat ini berada di Polres Muratara didampingi ayahnya untuk menjalani proses pendampingan dan pemeriksaan awal. “Prosesnya tetap berjalan, tapi kami mengedepankan pendekatan perlindungan anak. Saat ini kami masih melengkapi keterangan saksi-saksi dan rencananya hari ini juga akan kami mintai keterangan dari terlapor,” tambah Budiman.
Kepala dinas PMDP3A Muratara melalui staf windi Anggraini kepada awak media menyampaikan,sabtu (16/10/2025)
“Saat ini prosesnya sedang di tangani pihak polres muratara, Kami dari dinas PMDP3A Melakukan Pendampingan kepada korban, saksi-saksi dan pelaku.
Kemarin kami sudah mengunjung keluarga korban memastikan keadaan korban, namun kalau saat kami kerumah korban kami belum bisa menemui korban karena masih troma, alhamdulilah kalau untuk hari ini keadaan korban sudah setabil, ungkap windi.
Kedepannya kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini baik dari anak didik maupun anak di bawah umur di Muratara ini.’harap windi.
Kronologi bermula ketika korban CR salah mengirimkan stiker WA ke pelaku HR, dan kemudian dihapus oleh korban. Pelaku yang tersingung, maka terjadi perundungan itu.
Yuni Astuti,ibu korban kepada awak media menyampaikan kalau dia selaku orang tua tidak Terima atas perlaku pelaku terhadap anaknya.
“Aku dak senang la, kareno dari anakku masih kecik sampe uda besak aku dak pernah ngelaku cak tu terhadap anakku.
Yuni,ibu korban berharap Anaknya mendapatkan keadilan,dan berharap pelakunya dapat hukum yang setimpal, supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.
” Aq minta keadilan, make dak teulang lagi. Harap ibu korban dengan merintih.
Jurnalis: Antri /TT