Kuningan|Tribun Tipikor.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat dan pegawai dari kedua instansi sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh perwakilan pimpinan DPPKBP3A dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam upaya percepatan penurunan stunting, peningkatan kesehatan keluarga, serta edukasi kesehatan reproduksi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr.H. Edi Martono,MARS ,menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi langkah strategis untuk memastikan program pelayanan publik berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memperkuat pelayanan keluarga dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi juga akan saling mendukung dalam pertukaran data, pelaksanaan program edukasi, sosialisasi kesehatan, hingga pendampingan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, ditandai dengan sesi foto bersama seluruh peserta usai penandatanganan perjanjian kerja sama.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Kuningan melalui pelayanan kesehatan dan keluarga yang lebih terintegrasi serta berkelanjutan.
( andri hdw )





