Sumbawa Barat, NTB
tribun Tipikor . Com — Dugaan praktik jual beli proyek Pokok Pikiran (Pokir) kembali mengguncang dunia politik di Kabupaten Sumbawa Barat.
Seorang kontraktor lokal mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang menyeret nama oknum anggota DPRD KSB dari Fraksi NasDem berinisial RZL.
Korban bernama Syaiful Arif mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp27 juta kepada RZL dengan iming-iming mendapatkan proyek Pokir. Namun hingga Selasa, 19 Mei 2026, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara uang yang disetor disebut belum juga dikembalikan.
Kasus ini disebut telah berlangsung sejak sekitar setahun lalu.
Syaiful mengaku memiliki bukti kuitansi penyerahan uang sebagai dasar laporannya.
Setelah berkali-kali meminta kejelasan tanpa hasil, ia akhirnya membawa persoalan tersebut ke internal Partai NasDem.
“Sudah terlalu lama menunggu. Proyek tidak ada, uang juga belum dikembalikan,” ungkap sumber yang dekat dengan korban.
Persoalan ini kini telah dilimpahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem di Mataram. Ketua DPD NasDem KSB, Fud Syaifuddin, ST., M.M.Inov, mengaku kecewa atas mencuatnya dugaan transaksi proyek yang menyeret kader partainya.
“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem di Mataram, karena kewenangan pemberian sanksi berada di ranah DPW dan DPP,” tegas Fud.
Tak hanya itu, RZL juga dikabarkan telah dilaporkan ke Mahkamah Dewan (MD3) untuk diproses secara etik dan organisatoris. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap anggota legislatif yang diduga menyalahgunakan kewenangan politik demi kepentingan pribadi.
Kasus ini memunculkan sorotan tajam terhadap pengelolaan Pokir yang selama ini kerap dianggap rawan dijadikan alat transaksi proyek.
Praktik semacam itu dinilai mencederai amanat rakyat dan merusak marwah lembaga legislatif.
Publik kini menunggu sikap tegas DPW dan DPP Partai NasDem dalam menangani dugaan tersebut.
Jika terbukti, kasus ini bukan hanya mencoreng nama partai, tetapi juga memperlihatkan buruknya integritas oknum wakil rakyat yang semestinya menjadi penyambung aspirasi masyarakat, bukan menjadikan Pokir sebagai komoditas dagangan politik.
( Irwanto )





