Polrestabes Bandung-Tribun tipikor.com
Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani, S.H. melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Minggu, 03 Mei 2026 sekira pukul 13.47 WIB di Jalan Maksudi depan Nomor 14 RT 04 RW 04, samping Kantor RW, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa korban bernama Hasan Al Nazhari (26), warga Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat sedang mengantarkan paket dan berteduh akibat hujan deras di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polrestabes Bandung, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka masing-masing berinisial R Als E (25) dan RR (28) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Adapun modus operandi para pelaku yakni mendatangi korban menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor, kemudian salah seorang pelaku meminta plastik kepada korban untuk membungkus telepon genggam miliknya. Saat korban menyampaikan tidak memiliki plastik, pelaku langsung menodongkan sebilah pisau ke arah korban dan berupaya melakukan penusukan. Korban berhasil menghindar, namun para pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban yang saat itu masih dalam keadaan kunci tergantung dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha XRide, 1 bilah pisau, serta pakaian dan atribut yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Saat ini Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Kegiatan konferensi pers berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(Indra jaya)





