Penyelesaian Adat Konflik PT.MPS Dengan Masyarakat Pantu Seratus Selibung Berakhir Damai.

Landak, Kalbar-Tribuntipikor.com

Permasalahan antara masyarakat Benua Pantu Seratus dan pihak perusahaan PT.MPS akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah adat. Penyelesaian tersebut berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan mufakat sehingga kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tanpa ada konflik lanjutan bertempat di Kantor Desa Tebedak Rabu,13 Mei 2026.

Turut hadir camat ngabang, Kapolsek ngabang,kasat Intel polres landak, anggota Koramil ngabang,kepala desa tebedak, perwakilan dari perusahaan dan di hadiri ratusan masyarakat pantu seratus dan selibung.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pantu Seratus-Seribung Bram Borneo, mengatakan bahwa masyarakat sebelumnya mempertanyakan keputusan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap warga tanpa melalui tahapan peringatan yang jelas.

“Hari ini penyelesaian adat masyarakat Pantu Seratus dengan perusahaan PT MPS telah selesai. Beberapa hari lalu kami mengumpulkan masyarakat untuk mempertanyakan kenapa dilakukan PHK kepada warga Pantu Seratus tanpa SP1 dan SP2, tetapi langsung SP3 hanya karena persoalan sepele.Penyelesaian hari ini bersifat final dan tuntutan masyarakat telah dipenuhi oleh perusahaan.
Kami bersyukur juga karena karyawan yang di-PHK dipekerjakan kembali,” ujar Bram.

Ketua Aliansi Ormas Kabupaten Landak, Feri Sak, menyampaikan bahwa penyelesaian secara adat menjadi bukti masyarakat mendukung investasi yang masuk ke Kabupaten Landak, selama perusahaan juga menghormati masyarakat dan kearifan lokal.

“Hari ini penyelesaian adat terkait permasalahan masyarakat Pantu Seratus,Selibung dengan pihak perusahaan PT MPS sudah selesai dengan baik. Ini menjadi pengingat bagi para investor yang masuk ke Kabupaten Landak bahwa masyarakat siap menjaga kamtibmas dan mendukung investasi. Namun investasi juga harus memberikan dampak positif, memberdayakan masyarakat lokal dan menghargai kearifan lokal,juga menjalin komunikasi dengan pengurus adat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cepat,baik dan damai” ungkap Feri Sak.

Sementara itu, Bram Borneo kembali menegaskan bahwa hasil penyelesaian hari ini bersifat final dan seluruh tuntutan masyarakat telah dipenuhi oleh perusahaan.

Temanggung Benua Seratus, Amat, mengatakan bahwa prosesi adat yang dilakukan merupakan bentuk penutupan atas persoalan yang sempat terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
Menulis

“Adat yang kita lakukan hari ini adalah untuk menutup permasalahan antara masyarakat Pantu Seratus dengan perusahaan MPS yang terjadi beberapa hari lalu.Hari ini semuanya telah diselesaikan secara adat dan kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ucap Amat.(Sgt)

Pos terkait