“Pokir Dijadikan Ladang Panjar?” — Dugaan Permainan Oknum DPRD KSB Mulai Terbongkar

Sumbawa Barat NTB
tribuntipikor .Com — Aroma busuk dugaan “dagang proyek” kembali menyeruak dari gedung parlemen daerah. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial RZL dari Dapil 3 diduga memperjualbelikan paket proyek Pokok Pikiran (Pokir) dengan modus meminta uang panjar kepada kontraktor.

Tak tanggung-tanggung, seorang kontraktor mengaku mengalami kerugian hingga Rp27 juta setelah dijanjikan proyek yang tak pernah terealisasi.

Dugaan praktik “fee ijon” itu disebut berlangsung sejak Juli 2025 dan hingga APBD Perubahan 2026 proyek yang dijanjikan hanya tinggal omong kosong.
“Saya sudah capek dijanjikan terus.

Uang panjar itu saya pinjam di Bank Rontok,” ungkap korban dengan nada kecewa kepada media ini , Senin (11/5/2026).

Pokir Diduga Jadi Bancakan Politik
Pokir sejatinya merupakan instrumen aspirasi rakyat yang diperjuangkan anggota DPRD untuk kebutuhan masyarakat.

Namun jika dugaan ini benar, maka fungsi mulia Pokir telah berubah menjadi alat transaksi gelap demi keuntungan pribadi.

Oknum legislator tersebut diduga meminta panjar antara 10 hingga 20 persen dari nilai proyek sebagai syarat mendapatkan paket pekerjaan.

Modus seperti ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi berpotensi masuk ranah pidana korupsi.

Publik pun mempertanyakan keberanian oknum wakil rakyat yang diduga menjadikan jabatan politik sebagai “loket proyek”.

Langgar Aturan, Rusak Marwah DPRD
Dalam UU MD3 maupun PP Nomor 12 Tahun 2018, anggota DPRD dilarang ikut campur dalam teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tugas DPRD adalah mengawasi, menyusun anggaran, dan membuat regulasi — bukan menjadi makelar proyek.

Jika anggota dewan justru bermain proyek, maka fungsi pengawasan otomatis lumpuh.
“Bagaimana mungkin mereka bisa objektif mengawasi pemerintah kalau mereka sendiri ikut bermain dalam proyek?” ujar seorang pegiat antikorupsi di KSB yang tidak mau disebut namanya .

Praktik potong fee di awal juga dinilai menjadi akar buruknya kualitas proyek pemerintah.

Kontraktor yang sudah “dipalak” sebelum bekerja rawan melakukan pengurangan mutu pekerjaan demi menutup biaya setoran.
Akibatnya, rakyat kembali menjadi korban.

Parpol Jangan Bungkam
Sorotan tajam juga diarahkan kepada partai politik yang menaungi oknum anggota DPRD tersebut.

Publik mendesak partai tidak berpura-pura tuli terhadap dugaan penyimpangan kadernya.

Partai politik diminta segera melakukan klarifikasi internal dan mengambil langkah tegas bila dugaan tersebut terbukti.
“Jangan hanya sibuk bicara elektabilitas.

Integritas kader juga harus diuji

. DPRD bukan tempat cari proyek,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat Diminta Melawan
Kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam permainan proyek bukan cerita baru di daerah.

Namun lemahnya pengawasan dan budaya takut melapor membuat praktik semacam ini terus berulang.

Masyarakat diminta berani membuka suara dan melaporkan bila menemukan indikasi penyalahgunaan jabatan oleh pejabat publik ke Inspektorat, Ombudsman, aparat penegak hukum, hingga KPK.

Sampai berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD KSB berinisial RZL belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

Jika benar terbukti, maka ini bukan hanya soal uang Rp27 juta. Ini soal rusaknya marwah lembaga rakyat yang seharusnya menjadi benteng pengawasan, bukan justru diduga berubah menjadi pasar gelap proyek daerah.
( GJI NTB )

Pos terkait