Sumbawa Besar, NTB
tribuntipikor .com — Nada keras dilontarkan anggota DPRD terkait dugaan praktik perusahaan yang dinilai semena-mena terhadap pekerja. Legislator menegaskan, perusahaan jangan hanya pandai mencari keuntungan, tetapi abai terhadap hak dan nasib karyawan yang selama ini menjadi tulang punggung operasional.
Pernyataan tegas itu muncul menyusul berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pemutusan hubungan kerja sepihak, penahanan hak pekerja, hingga sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Perusahaan jangan merasa kebal hukum.
Kalau ada hak pekerja yang ditahan, ada PHK tanpa prosedur, atau ada intimidasi terhadap karyawan, itu tidak bisa dibiarkan,” tegas salah satu anggota DPRD
dalam keterangannya.
DPRD menilai, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah agar tidak tutup mata terhadap persoalan hubungan industrial di daerah.
Mereka meminta Dinas Tenaga Kerja turun langsung melakukan pemeriksaan dan tidak hanya menerima laporan sepihak dari manajemen perusahaan.
Menurutnya, pekerja bukan alat produksi yang bisa dibuang sewaktu-waktu setelah tenaga dan loyalitasnya diperas.
Negara, kata dia, wajib hadir melindungi rakyat kecil dari dugaan arogansi perusahaan yang hanya berorientasi profit.
“Jangan sampai buruh diperlakukan seperti barang habis pakai. Ketika sakit disuruh berobat sendiri, ketika mempertanyakan hak malah diancam PHK.
Ini persoalan kemanusiaan,” ujarnya tajam.
DPRD juga mengingatkan perusahaan agar mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Jika ditemukan pelanggaran serius, pihak legislatif mendorong adanya sanksi tegas, termasuk evaluasi izin operasional perusahaan yang dianggap merugikan pekerja.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah tidak kalah oleh kekuatan modal.
Sebab jika persoalan buruh terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pengawasan ketenagakerjaan akan semakin runtuh.
“Rakyat butuh keberpihakan nyata, bukan sekadar mediasi tanpa hasil,” tutupnya.
( GJI – NTB )





