BURU, MALUKU. TRIBUN TIPIKOR
Bantuan pangan BLT Kesra dari pemerintah pusat berupa Beras dan minyak goreng di salurkan kepada masyarakat di desa waepotih yang tidak mampu pada tanggal 1 Mei 2026
Pegawai BULOK menyampaikan secara diam diam kepada sebagian masyarakat yang mendapat beras dan minyak goreng dalam pengamatan kami media bahwa bantuan yang di berikan pegawai BULOK kabupaten buru tidak jelas karena undangan barkotnya tidak di bagi ke masyarakat desa waepotih yang berhak menerima
Sebagian masyarakat datang ke kantor desa menanyakan kepada pegawai BULOK bahwa nama ada di daftar atau tidak karena tidak di beri tahu dan setelah kroscek data maka nama terdaftar ini karena dari awal undangan barkot tidak di bagi dan daftar nama nama penerima tdk di tempel di depan kantor apa di balik itu
dari staf pemerintah desa waepotih dan BPD juga mendapat bantuan pemerintah berupa beras dan minyak goreng, timbul pertanyaan apakah pemerintah desa waepotih dan BPD termasuk dalam Desil 1 – 4
Dari pihak media mendengar sekaligus turun ke lokasi pembagian maka jelas kurang menyenangkan sehingga dari pihak media meminta kesediaan dari pegawai BULOK untuk di wawancarai mereka telah bersediah dan sementara di wawancarai tiba tiba datang seorang staf desa waepotih, kecamatam Waplau, kabupaten buru yang berinisial C B menyampaikan kepada wartawan bahwa jangan menghambat kegiatan, dari pihak wartawan menyampaikan bahwa ini adalah pengawasan terhadap bsntuan pemerintah.
( wil bat ).





