“SDA Dikeruk, Lokal Lumpuh: Warga Lingkar Tambang Hanya Jadi Penonton”
Sumbawa Barat NTB
tribun Tipikor. Com —
Aktivitas tambang emas oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Sumbawa Barat kembali menuai sorotan keras.
Perusahaan dituding belum mampu mengangkat ekonomi masyarakat lokal, bahkan dinilai menciptakan ketimpangan , di mana kekayaan alam dikuras, tetapi warga sekitar justru terpinggirkan.
Sorotan datang dari wakil ketua DPD 1 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi NTB ,yang juga sebagai pemerhati Sosial Politik dan Hukum HM.Yames WP .dengan tegas menyapaikan kepada media ini 30/04/26 ,
Secara terbuka mengkritik kebijakan dan praktik perusahaan. Warga lingkar tambang serta pekerja lokal juga menjadi pihak yang paling terdampak.” Tegas H Yames
Kondisi ini terjadi di wilayah lingkar tambang Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya di sekitar area operasi tambang PT AMNT.
Kritik ini mencuat dan terus menguat hingga tahun 2026, seiring berjalannya operasional tambang yang dinilai belum membawa perubahan signifikan bagi ekonomi lokal.” Ujarnya
Sejumlah faktor menjadi pemicu:
Program CSR dinilai hanya bersifat instan, tidak menyentuh akar pemberdayaan.
Tenaga kerja lokal hanya ditempatkan di posisi rendah, sementara jabatan strategis diisi tenaga luar.
Sistem kerja yang membuat perputaran ekonomi terjadi di dalam area tambang, bukan di masyarakat.”jelasnya.
Minimnya keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai bisnis perusahaan.
Dugaan tekanan terhadap pekerja dan warga yang berani bersuara.
Kurangnya transparansi perusahaan dalam pengelolaan program sosial dan kemitraan.”
Dampaknya nyata dan terasa:
Ekonomi masyarakat sekitar tambang stagnan bahkan cenderung lumpuh.
Terjadi kebocoran ekonomi, di mana keuntungan lebih banyak mengalir keluar daerah.
Muncul ketergantungan terhadap bantuan instan tanpa kemandirian jangka panjang.
Kesenjangan sosial melebar, disertai potensi konflik horizontal di masyarakat.” Beber H. Yames.
Di tengah gemerlap industri tambang, realitas di lapangan justru memperlihatkan ironi:
kekayaan alam melimpah tidak otomatis menjamin kesejahteraan rakyat. Jika pola ini terus dibiarkan , CSR sekadar formalitas, pemberdayaan hanya jargon, dan masyarakat lokal tetap menjadi penonton , maka bom waktu sosial tinggal menunggu ledakan.
PESAN KERAS
Pemerintah tidak boleh diam. Penegakan regulasi, transparansi, serta kewajiban pemberdayaan masyarakat harus dipastikan berjalan. Perusahaan tambang wajib mengubah paradigma:
dari eksploitasi menuju kolaborasi.
Jika tidak, satu pertanyaan besar akan terus menggema dari tanah Sumbawa Barat:
“Untuk siapa sebenarnya kekayaan bumi ini digali?”
( Irwanto )





