Warga Keluhkan Kualitas Pengerjaan, Minta Pemprov Jabar KDM Segera Turun Tangan
Majalengka PI NEWS Online.
Pekerjaan rekonstruksi jalan, ruas jalan Kadipaten – BTS. Majalengka – Indramayu tepatnya ruas jalan Provinsi Jawa Barat kembali mengalami kerusakan kecil padahal proses rehabilitasi belum genap satu tahun selesai dikerjakan.
Berdasarkan penelusuran yang dihimpun oleh awak media yang tergabung dalam organisasi DPC PPWI Kabupaten Majalengka, pantauan di lapangan menunjukkan ada jalan bergelombang dan retak terutama di sekitar desa Panyingkiran kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka 26 April 2026.
Kerusakan ini dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas harian dan membahayakan pengendara.
“Baru beberapa bulan diperbaiki, sekarang sudah ada yang rusak lagi. Padahal jalan ini jalur utama warga ke pasar dan sekolah, apalagi dilalui mobil besar karena akses menuju gerbang tol dan bandara Kertajati” ujar beberapa warga saat diwawancarai wartawan.
“Kami mendesak Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengaudit kualitas proyek rehab kemarin dan melakukan perbaikan ulang secepatnya”
“KDM harus turun tangan, karena anggaran yang dipakai ini uang rakyat. Kalau cepat rusak, patut dipertanyakan pengawasan dan spek pekerjaannya, dan kalau kwalitas pekerjaan tidak sesuai spek maka harus ada tindakan tegas”
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak PPWI, tertera di papan proyek rehabilitasi jalan Kadipaten-Jatitujuh dilaksanakan oleh PT. Deltamarga Adyatama yang menelan anggaran Rp.62.156.910.966.13-, tanggal kontrak 21 mei 2025, masa pelaksanaan 210 hari dan masa pemeliharaan 365 hari.
Saat pelaksanaan pekerjaan awak media survei di tanggal 17/9/2025 dan survei menemukan kerusakan dini di 25 April tahun 2026 memunculkan dugaan pengerjaan tidak sesuai standar teknis.
Sampai berita ini dimunculkan pihak DPC PPWI Kabupaten Majalengka belum berhasil mendapatkan informasi resmi dari pihak PT. Deltamarga Adyatama dan masih membuka ruang hak jawab juga koreksi.
Tim




