BURU MALUKU. TRIBUN TIPIKOR
Kurang lebih tujuh tahun eks kariawan PT Waenibe Wood Industri tidak mendapat HAK HAK mereka pendekatan dan selalu melakukan pendekatan dengan Manejer WWI DIKY dan Kepala personalia MASER tentang HAK mereka belum terbayar .
Dalam melakukan pendekatan, di kantor WWI desa Waekose, kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru sudah, enam kali dari pihak perusahan menyatakan bahwa nanti perusahan jalan normal baru segala HAK dan kewajiban pekerja akan di bayar, lima puluh dua orang pekerja merasa kecewa karena HAK HAK mereka belum dapat adalah JAMSOSTEK, UANG LEPAS PISAH, GAJI,
Untuk itu para pekerja 52 orang pada perusahan WWI masa kerja mereka berkisar 25 s/ d 30 tahun meminta dari mentri tenaga kerja Bpk Prof. Ir .yassierli. S. T. M.T.Ph.D agar memanggil pemilik perusahan WWI FERI TANAYA, MANEJER dan Kepala Personalia.
( wilbat )





