TribunTipikor.com
Palembang, 14 Oktober 2025 — Sejumlah massa yang tergabung dalam Laskar Sumsel hari ini menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, sebagai bentuk protes atas buruknya pelayanan publik dan perilaku tidak profesional yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum ASN di lingkungan dinas tersebut.
Aksi yang berlangsung pada Selasa pagi ini berjalan tertib dan mendapatkan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan moral agar birokrasi di Kota Palembang dibersihkan dari pegawai arogan dan tidak beretika.
Dalam aksinya, Laskar Sumsel menyoroti perilaku seorang pegawai bernama Syafran, yang disebut bersikap arogan dan tidak sopan terhadap masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan di bidang UMKM.
Para peserta aksi menilai sikap tersebut telah mencederai nilai-nilai pelayanan publik dan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh pemerintah kota.
Kami hadir di sini bukan untuk membuat keributan, tapi menuntut keadilan dan reformasi pelayanan publik. ASN seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan merasa paling berkuasa,” tegas salah satu perwakilan Laskar Sumsel dalam orasinya.
Massa aksi diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Kota Palembang, Bapak Bembe Farizal, yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang.
Dalam pertemuan tersebut, Bembe Farizal menyampaikan apresiasi atas kritik dan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertib dan konstruktif.
Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh Laskar Sumsel. Semua laporan dan tuntutan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kami berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan di dinas ini,” ujar Bembe Farizal di hadapan peserta aksi.
Laskar Sumsel dalam pernyataannya juga menegaskan tiga poin tuntutan utama, yakni:
- Pemecatan oknum ASN bernama Syafran yang dianggap telah bersikap arogan dan tidak sopan kepada masyarakat.
- Reformasi total sistem pelayanan publik di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, agar lebih ramah, profesional, dan transparan.
- Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pegawai agar tidak ada lagi tindakan yang merendahkan martabat warga Palembang.
Massa juga memberikan batas waktu 7×24 jam kepada dinas untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut, dan berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar jika tidak ada langkah nyata, Kami berharap Kepala Dinas Koperasi serius menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak, kami akan datang kembali dengan kekuatan rakyat yang lebih besar,” ujar koordinator aksi menutup pernyataannya.
Aksi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dengan tertib dan damai. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka secara resmi dan menerima tanggapan dari pihak dinas. Loobay