Polisi Tangkap Ayah Cabuli Anak Kandung di Toba

TOBA Tribun Tipikor Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. Seorang pria berinisial LS (39) berhasil di tangkap Unit PPA Satreskrim Polres Toba pada Minggu (8/3/2026). Pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Erikson David Hutauruk, SH, yang di release Sie Humas Bripda Fransiskus Situngkir pada Selasa (10/3) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut

Fransiskus menjelaskan diketahui pada hari Jum’at tanggal 13 Februari 2026 sekira pukul 17.00 Wib tepatnya di Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba telah terjadi dugaan Tindak Pidana perkosaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Dimana anak tersebut kita sebut saja inisial Melati (3) di asuh oleh Ibunya atau Maminya berinisial FB (37) selaku Kader Pembangunan Manusia (KPM). Kemudian anak tersebut mengeluh kepada maminya kalau di bagian kemaluannya terasa sakit.

Setelah beberapa hari, melati dibawa ke sawah oleh maminya, namun Melati masih tetap mengeluhkan bahwa pada bagian kemaluannya terasa sakit

Melihat hal tersebut, maminya merasa curiga dengan keluhan anaknya tersebut. Lalu maminya langsung mengeceknya di rumah dan melihat bahwa ada bagian luka sobek.

Atas kejadian tersebut, pelapor (Mami Korban) merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib. Perlu dijelaskan juga bahwa pada hari tersebut korban juga di bawa ke Bindes untuk mengecek hal tersebut.

Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Polres Toba juga menghimbau kepada seluruh orang tua yang berada diwilayah hukum Polres Toba untuk dapat menjaga dan memperhatikan perkembangan anaknya sehingga hal serupa tidak terjadi, anak-anak adalah penerus kita, maka lindungilah,” Pungkasnya. ( p.s)

Pos terkait