Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Blora Jateng, tribuntipikor.com // Sebuah rumah milik warga di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, dilaporkan mengalami kebakaran pada Minggu (8/3/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.45 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim pemadam kebakaran (Damkar) Pos Cepu segera menuju lokasi kejadian.
Tim Damkar berangkat pukul 02.45 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 02.55 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.
Rumah yang terbakar diketahui milik Minawati, seorang wiraswasta yang tinggal di RT 4 RW 5 Jatirejo (Sumber Agung), Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.
Akibat kejadian tersebut, rumah berbahan kayu beserta sejumlah perabot di dalamnya hangus terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta.
Tim Damkar Pos Cepu bersama unsur gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Beberapa unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran di antaranya Damkar Satpol PP Kecamatan Cepu, TRC BPBD Blora, Polsek Cepu, Koramil Cepu, perangkat desa, serta warga sekitar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama beberapa waktu, dan seluruh tim kembali dari lokasi sekitar pukul 04.30 WIB.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta melakukan pendataan sebagai bagian dari langkah tindak lanjut pascakejadian.
Sementara itu, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik, meski penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik di rumah. (Yn/Tim)





