STRATEGI PRESISI POLDA SUMSEL 2026: PERKUAT STABILITAS EKONOMI DAN PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN

Palembang, Sumsel, tribuntipikor.com
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan Commander Wish Tahun 2026 sebagai pedoman strategis bagi seluruh jajaran Polda Sumsel dalam menghadapi dinamika keamanan yang semakin kompleks. Arahan tersebut menegaskan komitmen Polri Presisi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai fondasi pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kapolda menekankan pentingnya pengamanan agenda nasional, penguatan ketahanan pangan, serta dukungan terhadap program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini diarahkan untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar serta mencegah praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh personel diminta bekerja dengan prinsip kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kapolda Sumsel menginstruksikan jajaran untuk memperkuat deteksi dini dan respons cepat dalam menjaga stabilitas pasokan pangan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mendukung pelaksanaan program MBG melalui pengawasan standar higienitas dan keamanan pangan,” ujarnya.
Selain sektor ekonomi, Polda Sumsel memprioritaskan pemberantasan kejahatan transnasional, seperti judi daring dan peredaran narkoba. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terukur dengan tetap mengedepankan keadilan prosedural serta penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam mendukung pembangunan daerah, Polda Sumsel bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumatera Selatan, termasuk pembangunan New Palembang Port dan Kawasan Industri Tanjung Enim. Sinergi tersebut juga mencakup kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana alam yang menjadi salah satu potensi kerawanan wilayah.
Lebih lanjut, pengawasan internal diperketat melalui kebijakan nol toleransi terhadap pelanggaran disiplin, praktik korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. “Pimpinan menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran. Pelayanan publik harus transparan, akuntabel, dan berbasis digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Mei Sandra & Sinta Bella)

Pos terkait