Sinjai, tribuntipikor.com
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif telah memberikan bukti nyata tentang kehadiran pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Pembuktian itu diwujudkan melalui langkahnya ke pemerintah pusat untuk berjuang meraih perhatian dan kucuran anggaran dan akhirnya membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.
Melalui perjuangannya bersama OPD teknis terkait, Bupati Sinjai memperjuangkan berbagai program kegiatan agar mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat dan beberapa diantaranya telah mendapatkan persetujuan dan hasilnya segera akan dinikmati oleh masyarakat Sinjai.
Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai H. Haris Achmad kepada Tribun Tipikor (TT) bahwa atas pertemuan dan proposal yang diajukan oleh Ibu Bupati Sinjai di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), langsung disambut dan mendapatkan kepastian untuk direalisasikan oleh Kementerian PU.
Menurut H. Haris Achmad, program/ kegiatan yang mendapatkan persetujuan untuk direalisasikan oleh Kementerian PU untuk masyarakat Sinjai adalah:
- Pembangunan/ peningkatan irigasi senilai Rp. 83 milyar, dimana jumlah tersebut adalah nilai terbesar sepanjang sejarah adanya bantuan pembangunan irigasi oleh pemerintah pusat di Sinjai.
- Pembangunan/ peningkatan jalan kabupaten senilai Rp. 31 milyar untuk ruas jalan kabupaten di kecamatan Bulupoddo
- Pembangunan embung di kelurahan Bongki untuk mengatasi banjir di kota Sinjai segera terealisasi senilai Rp. 45 milyar apabila lahannya sudah dipersiapkan oleh Pemda Sinjai.
- Pembangunan kembali pasar sentral kabupaten Sinjai senilai Rp. 65 milyar.
Masih menurut H. Haris Achmad bahwa khusus proposal yang diajukan oleh Bupati Sinjai mengenai usulan pembangunan bendungan gerak di sungai Tangka untuk mengamankan sumber air PDAM aga tidak terkontaminasi dengan air asin dengan nilai proposal Rp. 144 milyar juga telah menjadi prioritas kementerian PU untuk direalisasikan setelah Pemda Sinjai memenuhi berbagai kelengkapan persyaratan yang diminta oleh kementerian PU.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Syamsu Alam juga mengemukakan kepada TT bahwa berkat pertemuan dan komunikasi intensif Bupati Sinjai dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, akhirnya Kementerian Kelautan dan Perikanan segera akan merealisasikan proposal yang diajukan berupa pembangunan fasilitas kampung nelayan Merah Putih di kawasan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur dengan anggaran sekitar Rp 21 milyar.
Masih menurut Syamsul Alam, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mengalokasikan kegiatan untuk nelayan/petambak di Kabupaten Sinjai berupa bantuan bibit ikan kakap 100.000 ekor, bibit udang vaname 150
000 ekor, pembuatan apartemen ikan/tempat pemijahan ikan, dan rehabilitasi terumbu karang.
Bupati Sinjai juga melakukan komunikasi intensif terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sehingga mengalokasikan kegiatan pengembangan budidaya rumput laut bagi nelayan di Kabupaten Sinjai.
Demikian pula yang dikemukakan oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai, H. Kamaruddin Samma pada kesempatan lain kepada TT bahwa program kegiatan tahun ini yang teralokasi di Kabupaten Sinjai dari Kementerian Pertanian adalah merupakan hasil koordinasi dan pertemuan Bupati Sinjai maupun Wakil Bupati Sinjai dengan pihak Kementerian Pertanian, sehingga tahun ini teralokasi bantuan kepada petani berupa:
Traktor tipe R-2, 14 unit, Traktor tipe R-4, 1 unit, Traktor Crawler 2 unit, Alat perontok padi 10 unit, Mesin Panen (Combine) 2 unit.
H. Kamaruddin Samma juga mengemukakan bahwa baru baru ini Ibu Bupati Sinjai diundang oleh Menteri Pertanian terkait percepatan pelaksanaan hilirisasi komoditas perkebunan dan pada kesempatan itu, Ibu Bupati Sinjai mengajukan proposal dan langsung disetujui oleh Menteri Pertanian untuk direalisasikan yaitu berupa program kegiatan pengembangan Komoditas Kopi seluas 400 Ha.
Terkait dengan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani, H. Kamaruddin Samma melalui media ini menghimbau kepada seluruh kelompok tani agar segera melakukan pengisian RDKK didampingi para penyuluh agar tidak kehilangan hak untuk memperoleh jatah pupuk bersubsidi untuk kebutuhan usaha pertaniannya karena pengisian RDKK merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.
Secara lebih lengkap terkait berita ini dapat dilihat pada akun Facebook Mukhlis Isma (Mukhlisisma Tribuntipikor-Sinjai)