Kuningan| Tribun TIPIKOR.com
Laskar Benteng Indonesia (LBI) DPD Kuningan melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dinilai gagal menjalankan mandat negara dalam melindungi kedaulatan budaya nasional di tengah gempuran budaya digital asing.
Masifnya dominasi film dan drama China (C-Drama) di platform OTT dan media sosial dinilai bukan lagi fenomena hiburan, melainkan bentuk kolonisasi budaya digital yang dibiarkan tumbuh tanpa kontrol kebijakan.
Hal itu ditegaskan Ir. Yanyan Anugraha, Wakil Ketua I Laskar Benteng Indonesia (LBI) DPD Kuningan, yang menyebut negara saat ini berada dalam kondisi darurat kultural akibat kelalaian struktural dua kementerian strategis tersebut.
“Kemendikbud seharusnya menjaga arah nilai dan karakter bangsa, Kominfo seharusnya mengatur ruang digital. Faktanya, dua-duanya absen. Akibatnya, algoritma asing mengambil alih fungsi pendidikan budaya nasional,” tegas Yanyan.
Menurut Yanyan, anak-anak dan remaja Indonesia kini lebih lama hidup dalam ekosistem digital global dibanding ruang pendidikan formal. Namun negara gagal menyediakan kebijakan protektif, kurikulum literasi budaya digital, maupun regulasi algoritma yang berkeadilan.
“Ketika tontonan asing menjadi konsumsi harian tanpa pendampingan nilai, itu bukan lagi kebebasan berekspresi. Itu pembiaran negara terhadap pembentukan karakter bangsa oleh kekuatan luar,” ujarnya.
Ia menilai Kemendikbudristek terlalu sibuk pada isu administratif dan proyek-proyek teknokratis, sementara fungsi strategis pendidikan sebagai benteng budaya justru diabaikan. Di sisi lain, Kominfo dinilai hanya fokus pada infrastruktur dan sensasi pemblokiran konten, tanpa menyentuh akar persoalan dominasi budaya global di ruang digital.
“Kominfo bicara literasi digital, tapi membiarkan algoritma platform asing bekerja tanpa etika budaya. Kemendikbud bicara profil pelajar Pancasila, tapi membiarkan nilai-nilai asing membanjiri ruang kesadaran generasi muda,” kritik Yanyan tajam.
Yanyan mengingatkan bahwa teori Cultivation Theory dan Social Learning Theory telah lama menjelaskan dampak paparan media jangka panjang terhadap pembentukan nilai dan perilaku. Dalam konteks Indonesia, absennya kebijakan negara membuat platform OTT asing berfungsi sebagai kurikulum budaya de facto.
Ia juga menyinggung Cultural Imperialism Theory, yang menggambarkan bagaimana dominasi media asing melahirkan ketergantungan kultural dan melemahkan identitas nasional persis seperti yang kini terjadi di Indonesia.
Padahal, Indonesia telah meratifikasi Konvensi UNESCO 2005 yang secara tegas mewajibkan negara melindungi dan memajukan ekspresi budaya lokal dari dominasi pasar global.
“Ketika Kemendikbud dan Kominfo membiarkan budaya lokal kalah oleh mekanisme pasar yang timpang, itu bukan kebijakan netral. Itu kelalaian konstitusional,” tegasnya.
LBI Kuningan mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret, antara lain:
audit dampak budaya platform OTT asing,
regulasi algoritma dan kurasi konten yang berkeadaban,
keberpihakan anggaran pada industri budaya nasional,
serta integrasi literasi budaya dan etika digital dalam sistem pendidikan.
Yanyan juga mengkritik sikap diam elit akademik dan kultural yang dinilai memperparah krisis.
“Akademisi yang bungkam adalah kegagalan intelektual. Budayawan yang netral adalah pembiaran. Dan ketika negara diam, yang tumbuh adalah penjajahan budaya tanpa tentara,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan anti budaya asing, melainkan soal keberanian negara menjaga kedaulatan.
“C-Drama bukan musuh. Musuhnya adalah degradasi moral yang sebagai akibat yang ditimbulkan.Indonesia tidak kekurangan budaya, tapi kekurangan keberanian politik untuk melindunginya,” pungkas Yanyan.
| red /4nd121 |





