Salah satu modal keuntungannya bahwa adanya sistem CCTV jalan, dan mobil oknum pencuri telah terekam CCTV di Sekitar Lokasi.
Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com // Terjadinya Kasus pencurian atau perampokan yang merambah di Perumahan Griya Waung Regency, tepatnya di Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tampaknya kali ini hanya menyisakan ketidak percayaan warga setempat dengan serius.
Bagaimana tidak!, lokasi perumahan yang jelas-jelas berdekatan dengan Kantor Polsek Kecamatan Baron ini, nyatanya tidak menjamin keamanan warga perumahan, terlebih kawasan perumahan tersebut tidak memiliki satpam maupun sistem pengamanan lingkungan.
Peristiwa pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Baron, Polres Nganjuk, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/6/I/2026/SPKT/Polsek Baron/Polres Nganjuk/Polda Jawa Timur, tertanggal 1 Februari 2026.
Disampaikan kronologi terjadinya pencurian terjadi di siang bolong,
Sehingga korban dengan inisial DS kemudian melaporkan ke Polsek Baron bahwa, rumahnya telah dimasuki pencuri pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 12.40 Wib.
Dengan waktu kejadian yang berlangsung pada jam-jam aktif warga, memperkuat dugaan pelaku telah memanfaatkan minimnya pengamanan lingkungan perumahan yang sesungguhnya bukan situasi sepi.
-Hasil penelusuran awak media ini menunjukkan,
Perumahan Griya Waung Regency tidak memiliki satpam, penjagaan pintu masuk, maupun kontrol akses tamu. Kondisi ini menjadikan kawasan hunian tersebut terbuka bagi siapa pun, termasuk pihak yang berniat jahat.
Namun demikian, ketiadaan pengamanan menjadi faktor krusial yang patut dievaluasi, mengingat lokasi perumahan tersebut berada tidak jauh dari kantor Mapolsek Kecamatan Baron.
Perkembangan penting dalam kasus ini adalah, rekaman kamera CCTV warga di sekitar perumahan yang menangkap sebuah kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.
Berdasarkan dokumentasi visual, kendaraan itu di duga milik pelaku yang terekam kamera di sekitar lokasi perumahan, dengan Plat nomor terlihat sebagian dan masih memerlukan verifikasi resmi.
Rekaman ini diposisikan sebagai petunjuk awal (lead) yang memerlukan pendalaman penyelidikan, termasuk pencocokan waktu, arah pergerakan kendaraan, serta pemeriksaan CCTV tambahan di lingkungan sekitar.
Untuk kerugian korban, sementara barang Hilang Termasuk Dokumen Perbankan.
Dalam pelaporannya ke polisi, korban menyebutkan kehilangan sejumlah barang bernilai tinggi, termasuk dokumen perbankan atas nama korban dan anak korban.
Aspek ini menambah dimensi risiko kejahatan lanjutan yang tidak bisa diabaikan.
-Masih Dalam Tahap Penyelidikan
Dalam STTP, teradu tercatat “dalam lidik”, menandakan kepolisian masih melakukan penyelidikan awal.
Korbanpun telah menyerahkan alat bukti pendukung, termasuk informasi terkait rekaman CCTV, untuk membantu proses pengungkapan.
-Publik kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam menelusuri rekaman CCTV sekitar TKP
Dengan mengidentifikasi kendaraan oknum yang terekam CCTV diprediksikan dengan mengungkap pelaku cara operandinya bisa dibilang dilakukan secara profesional dan transparan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kawasan permukiman, terutama yang berada dekat fasilitas negara.
Kedekatan geografis dengan kantor polisi tidak otomatis menjamin keamanan, jika sistem pengamanan internal lingkungan diabaikan.
Tanpa satpam dan pengawasan lingkungan, perumahan tetap menjadi sasaran empuk kejahatan, bahkan di siang hari. (Lmn/Tut)
Editorial: Korwil Jatim





