LPKS Balonggebang di Nganjuk Disulap Jadi Sekolah Rakyat

Diketahui: LPKS dan/atau PLPK dan BLPP di Balonggebang Kecamatan Gondang Nganjuk pada tahun 2023 asetnya sudah di ambil alih dari Provinsi ke Daerah.

NGANJUK Jatim, tribuntipikor.com // Sejarah mengingatkan dari masa ke masa, bahwa tempo dulu LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial) di Jl. Gondang-Lengkong turut Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dahulu kala tempat ini memiliki kisah sangatlah unik dalam perjalanan sejarah dari tahun ketahun, dimana sempat membawa corak tersendiri pada sirkulasi perjalanan zaman dimasa rezim Orde Baru hingga kini.

Hal itu dikarenakan, LPKS Balonggebang yang konon terkenal dan mencuat mengudara kepermukaan publik yakni, merupakan Pusat Latihan Pertanian dan Kelautan/Pedesaan.

Disaat itu LPKS lebih populer dikenal dengan nama PLPK Balonggebang dengan kelengkapan sebuah studio radio amatir dibawah naungan dari Wonocolo, Surabaya Jatim.

Merujuk informasi dengan keberadaan RKIP (Radio Khusus Informasi Pertanian) yang beroperasi sekitar tahun 1969-2009 lalu, bertempat di Desa Balonggenang, kawasan ini perannya sangat dikenal dalam penyebaran informasi pertanian.

Sementara di Era Orde Baru point penting sejarah radio, bahwa RRI merupakan radio pemerintah dan radio khusus seperti RKIP yang mana seringkali difungsikan sebagai corong pemerintah untuk menyampaikan kebijakan, informasi dan penyuluhan kepada masyarakat pedesaan,

Disisi lain, penyiaran RKIP Wonocolo berfungsi memberikan informasi pertanian, tehnik bercocok tanam serta penyuluhan kepada masyarakat setempat, yang pada saat itu di Nganjuk juga terdapat Radio Suara Anjuk Ladang ( RSAL-FM ) yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten.

Bahwa LPKS dan/atau PLPK Balonggebang ini asetnya adalah milik Pemerintah Provinsi JawaTimur dan oleh sebab itulah, lokasi tersebut seusai tahun 2009 sempat mangkrak tak terkelola, beberapa tahun kemudian tidak ada yang memanfaatkan, dikarena bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten,

Sempat pula menjadi desas-desus di kalangan tertentu dan publik bahwa barang milik negara atau aset negara yang terlantarkan, akan tetapi kadangkala masih ada yang menggunakan secara internal.

Informasi dilapangan diperoleh pada Rabu, 14 Januari 2026 pukul 11’45 Wib dari seorang tokoh masyarakat berinisial LB (Red) mengungkapkan, apabila PLPK dan BLPP di Balonggebang pada tahun 2023 kemarin asetnya sudah di ambil alih dari Provinsi ke Daerah, dan dimungkinkan hanya pembangunan proyeknya saja kira-kira yang ditangani oleh Balai Besar. Ucapnya.

Oleh sebab itu, maka sekarang akan didirikan Sekolah Rakyat Gratis yang lokasinya tepat pada area bekas LPKS atau PLPK dulu, dimana saat ini sudah mulai dikerjakan pembangunannya, yang notabene diperkirakan pada tahun 2027, jelasnya.

Untuk kemudian di tahun depan sudah bisa diadakan rekruitmen pendaftaran mulainya calon penerimaan siswa baru, “kata Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beberapa hari kemarin dalam Vedionya di Medsos.” Ungkapnya.

Hasil pantauan awak media ini pada (Rabu, 28/1/2026, 10’23) tampak pembangunan dilokasi tersebut berjalan aman dan lancar tanpa hambatan dan harapan masyarakat dapatnya pembangunan tersebut segera selesai dan terwujudkan program tersebut. (Lmn/Tut)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait