Polsek Belitang III Menghimbau Jangan Buka Lahan Dengan bentuk pembakaran lahan

Oku timur- TRIBUN TIPIKOR.

Polsek Belitang III memberikan Himbauan kepada masyarakat jangan buka lahan dengan dibakar di Daerah Hukum Polsek Belitang III. Kamis (09/10/2025).siang

Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan kepada warga masyarakat tentang larangan serta proses hukum yang akan dijalani apabila ditemukan adanya masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan ataupun hutan dengan cara dibakar atau membakar.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang akan merusak lingkungan serta udara yang tentunya akan menimbulkan kerugian dan keresahan dimasyarakat, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk waspada dan aktif menjaga lingkungan dari potensi kebakaran dengan tidak membakar lahan sembarangan serta segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu karhutla.

Dengan ada nya himbauan tegas dari polsek belitang 111 maka untuk masyarakat wilayah hukum polsek belitang 111 harus waspada dan kehati-hatian dalam membuka lahan baru atau yang sudah produktip tidak boleh sama sekali membakar lahan yang sudah di tentukan secara hukum.

melalui Kapolsek Belitang III IPTU SAPARIYANTO, SH menyampaikan kegiatan himbauan ini merupakan upaya preventif Polsek Belitang III dalam mendukung pengendalian karhutla sekaligus menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Belitang III maupun Kecamatan Belitang Jaya.(Erli ir)

Pos terkait