Dumai,tribuntipikor.com. ; untuk mendapatkan Solusi terbaik terkait karena berkurangnya ukuran tanah Janangkok Lumban Raja 4 meter.tereletak di RT 04 kelurahan bukit batrem kecamatan Dumai timur. Janangkok Lumban Raja melapor kepada RT 04 didampingi Y LBH CCI kota Dumai Sabtu 24/1 .
Janangkok Lumban raja mohon pendampingan kepada Dewan Pimpinan Daerah ,Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasih Celebes Indonesia ( DPD Y LBH CCI ) kota Dumai pada Sabtu 24/ 1 /2026. Dalam hal ini untuk mengurus penyelesaian masalah persoalan tanah milik Janangkok yang diduga ukuran nya berkurang 4 meter ,lantaran diduga di kuasai oleh sempadan. Sesuai surat tanah yang dimiliki Janangkok Lumbanraja ukuran tanah nya 17 meter X 34 meter.dam sesuai surat keterangan nomor 57 / Juli 1980.
bahkan menurut Janangkok Lumban Raja, bahwa tanaman pohon sawit jumlahnya beberapa batang turut di tumbang dan ditimbun tanah oleh Sempadan Janangkok Lumban raja berinisial R . hal itu dipaparkan Janangkok Lumban Raja kepada Ketua DPD Y LBH CCI kota Dumai ,dan kepada ketua RT 04 Nasir pada Sabtu 24/1 / 2026, ketika melaporkan ke pada RT Nasir Di kediamannya.
Oleh karena itu ,RT Nasir ketika di temui oleh DPD Y LBH CCI kota Dumai ,Sabtu 24/1 /2026 , RT 04 akan mengundang Pihak Sempadan Janangkok Lumban raja ,Babinsa, dan babinkamtibmas ,termasuk Tokoh Warga masyarakat setempat yang mengetahui historis soal ” keberadaan hamparan tanah tersebut”.. ujar Nasir pada Awak media.
Menurut RT Nasir, semua di undang untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ukuran tanah Jangkok Lumban raja yang berkurang 4 meter. Yang seharus nya ukuran tanah Janangkok Lumban raja sesuai Surat tanah nya adalah 17 meter X 34 meter. Sekarang menjadi 13 meter X 34 meter.dalam pertemuan dimaksud , termasuk Pihak Ahliwaris dari Rusdi Musa bernama Dewi turut di hadirkan nanti dalam pertemuan itu kata RT Nasir.
Sementara itu, ketua DPD YLBH CCI Dumai ir Hamzah Simanjuntak CFLE didampingi Bid Investigasi DPD Y LBH CCI Kota Dumai mengatakan, kita Y LBH CCI Dumai, siap mendampingi Janangkok Lumban raja mengurus penyelesaian masalah ukuran tanah nya diduga “berkurang 4 meter. “.untuk masalah tersebut Y LBH CCI tetap mendampingi Janangkok Lumbanraja sampai masalah itu selesai dengan baik ujar nya.
Adapun terjadi berkurang ukuran tanah Janangkok Lumbanraja, diduga lantaran di kuasai pihak sempadan Janangkok Lumban raja.ini sesuai laporan Janangkok Lumban raja,serta sesuai fakta dilapangan ujar nya pada awak media Sabtu 24/1.
maka , DPD Y LBH CCI Dumai memohon kepada RT 04 kelurahan bukit agar masalah tersebut untuk dapat diselesaikan dengan baik secara musyawarah, duduk bersama dengan instansi terkait dan para pemilik tanah Sempadan Janangkok Lumbanraja tegas ketua DPD YLBH CCI Dumai itu mengahiri. ( RDS / AHS ).





