Tribun tipikor.com
Bogor — Kepala Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Aton, akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka terkait realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Jumat, 24 Januari 2026, kepada tim awak media.
Dalam keterangannya, Aton menjelaskan bahwa seluruh penggunaan ADD dan DD telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, hasil musyawarah desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa program-program yang dijalankan berfokus pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik.
“Realisasi Dana Desa dan ADD dari tahun 2023 sampai 2025 kami laksanakan secara bertahap dan transparan.
Setiap kegiatan memiliki dokumen pendukung, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan,” ujar Aton.
Aton juga menyampaikan bahwa pemerintah desa terbuka terhadap pengawasan, baik dari masyarakat, lembaga, maupun media. Menurutnya, kritik dan masukan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.
Tim media yang hadir mengapresiasi langkah klarifikasi tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Klarifikasi ini dinilai penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah publik.
“Dengan adanya penjelasan langsung dari kepala desa, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait realisasi anggaran desa,” ujar salah satu perwakilan tim media.
Pemerintah Desa Curug berharap ke depan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan media dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
(Diang nur)





