Bandung Tribun Tipikor.com
KPK Dugaan Mark-Up pada penempatan Iklan beban promosi umum dan produk bank di PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) tahun 2021-2023 sebesar Rp1.159.546.184.272,-.
Realisasi tersebut antara lain berupa Beban Promosi Umum dan Produk bank sebesar Rp820.615.975.948,- dengan rincian realisasi beban promosi umum dan produk bank tersebut, diantaranya sebesar Rp801.534.054.232,00.
Besaran anggaran ini dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) atas biaya penayangan iklan di media televisi, media cetak dan media online melalui kerjasama dengan enam agensi sebesar Rp.341 Miliar.
Namun setelah KPK mentapkan lima orang tersangka dana yang dikelola Devisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak dan online lewat kerja sama dengan 6 agensi.
Menurut Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Jawa Barat, Ait M Sumarna mengatakan pengumuman 5 (Lima) orang tersangka oleh KPK tanggal 13 Maret 2025 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Hampir 10 (Sepuluh) Bulan tersangka dugaan korupsi iklan BJB tidak ditahan
Para tersangka tersebut adalah YR Direktur Utama Bank BJB, WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ID Pengendali Agensi AM dan CKM, S Pengendali Agensi BSC advertesing dan WSBE, serta SJK Pengendali Agensi CKMB dan CKSB,kata Ait M Sumarna kepada KabarSunda,Minggu (25/1/2026).
Saipa aktor dugaan TPPU oleh agensi dan oknum Bank BJB
Selain Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Agensi dan Oknum Bank BJB, Ait M Sumarna minta KPK melakukan pemeriksaan kepada Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) bentukan Ridwan Kamil yang di ketahui sepakterjang tim ini menguasaai semua OPD dan BUMD.
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah ditersangkakan oleh KPK, kita akan terus kawal, sampai kepada pihak-pihak yang menginginkan terciptanya program penempatan iklan ini,”bongkar actor sebenarnya”bukan orang-orang terkena imbasnya,tegas Ait.
Media Dijadikan korban Pencucian Uang , Mark-Up Gila Gilaan Bank BJB:
BTV -1 Logproof nilai tagihan Rp.277.500.000,00 namun yang hanya diterimaRp.55.500.000,-
CNN -2 Logproof nilai tagihan Rp.209.295.181,00 yang diterima Rp.61.050.000,-
GTV -9 Logproof nilai tagihan Rp2.669.653.850,00 yang diterima Rp.350.000.000,-
INDOSIAR- 3 Logproof nilai tagihan Rp.819.657.971,00 yang diterima Rp.205.350.000,-
iNEWS -4 Logproof nilai tagihan Rp1.887.000.000,00 yang diterima Rp.488.400.000,-
KOMPAS TV- 1 Logproof nilai tagihan Rp.248.600.000,00 yang diterima Rp.55.000.000,-
METRO TV -2 Logproof Rp.771.280.000,00 yang diterima Rp.187.700.000,-
MNCTV -8 Logproof nilai tagihan Rp3.200.424.330,00 yang diterima Rp.845.000.000,-
NET -3 Logproof nilai tagihan Rp1.132.200.000,00 yang diterima Rp.321.900.000,00
RCTI -14 Logproof nilai tagihan Rp7.771.205.173,00 yang diterima Rp1.838.000.000,-
SCTV- 7 Logproof nilai tagihan Rp 2.435.136.261,00 yang diterima Rp.712.450.000,-
TRANS7 -15 Logproof nilai tagihan Rp8.587.300.018,00 yang diterima Rp2.665.500.000,-
TRANSTV -9 Logproof nilai tagihan Rp4.309.264.819,00 yang diterima Rp1.137.075.000,-
TRANSVISION -5 Logproof nilai tagihan Rp.330.000.000,00 yang diterima Rp. 55.000.000,-
TVONE -4 Logproof nilai tagihan Rp2.230.856.518,00 yang diterima Rp.620.599.999,-
TVRI -2 Logproof nilai tagihan Rp.61.050.000,00 yang diterima Rp.31.635.000,-
MOJI TV -3 Logproof nilai tagihan Rp.999.000.000,00 yang diterima Rp.166.500.000,-
1 Triliun KPK Jangan Ngulur Waktu Modus TPPU Anggaran Rp1 Siapa Aktor Program Iklan BJB
Budi Haryanto SE Wapemred





