Tribuntipikor.com
Pemerintah Desa Rancasalak, Kecamatan Kedungora, Kabupaten Garut, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 tingkat desa, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.
Acara MUSREMBANG tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedungora, Kepala Desa Rancasalak, Babinsa, Kapolsek Kedungora, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, para Ketua RT dan RW, Kepala Dusun (Kadus), serta Ketua Karang Taruna Desa Rancasalak.
Dalam musyawarah ini, berbagai aspirasi dan usulan pembangunan disampaikan oleh peserta sebagai bentuk perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Adapun jenis usulan prioritas yang dibahas dan disepakati meliputi pengadaan PJU (Penerangan Jalan Umum) guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, pembangunan MCK, penguatan dan pemberdayaan kelompok tani, program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), serta pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan desa.
Kepala Desa Rancasalak dalam sambutannya menyampaikan bahwa MUSREMBANG merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskan kebutuhan desa dengan program pembangunan pemerintah daerah. Ia berharap usulan-usulan yang telah dirumuskan dapat menjadi prioritas dalam RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027.
Melalui kegiatan MUSREMBANG ini, Pemerintah Desa Rancasalak berharap perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemajuan desa secara menyeluruh dan berkesinambungan. (SJB)





