Performa Paling Buruk, Pemprov NTB Di Desak Audit Konstruksi Jalan Tambak Poto Tano

Tribuntipikor.com-SUMBAWA BARAT–

Kalangan Civil Sosaity di Kabupaten Sumbawa Barat, mendesak Gubernur NTB memerintahkan audit ulang konstruksi jalan By Pass Tambak Sari Poto Tano. Jalan yang dibangun dari anggaran APBD NTB sebesar Rp 35 Milyar dengan panjang 9 Kilo Meter tersebut dianggap performa terburuk.

Performa proyek yang dianggap buruk tersebut terlihat dari paling banyaknya tambal sulam, hampir diseluruh badan jalan. Padahal proyek jalan tersebut baru saja dikerjakan, bahkan masa pemeliharaan belum juga usai.

“Kualitas konstruksi jalan itu dilihat dari tampilan atau performa. Masa jalan terbilang masih baru dan belum hitung bulan dipakai, tambal sulam dimana mana. Ada yang terkelupas dan di cutting atau potong. Bergelombang. Bahkan lapisan halus aspal justru pecah pecah,” kata, Sekretaris Lembaga Pemerhati Sumbawa Barat (LPSB), Lois Darlis, di Poto Tano, Kamis (22/1).

Sebagai pemerhati, pihaknya menganalisa, ada dugaan kualitas material tidak dilakukan uji Labolatorium (Lab) atau uji Quary. Dengan Metode Job Mix Formula (JMF). Apalagi, di beberapa ruas jalan, dilaporkan lapisan konstruksi dasar justru tidak dibangun baru, hanya melanjutkan aspal yang lama. Ini berbahaya dalam tehnik konstruksi jalan.

Uji Quary itu menurut Lois, yakni, uji baku mutu material campuran aspal. Material itu mulai dari split, batu pecah dengan ukuran yang tepat sesuai RAB serta kualitasnya sesuai. Serta suhu pembakaran aspal di fasilitas Aspal Mixing Plant (AMP) hingga droping ke lokasi penebaran harus stabil.

“Buktinya lapisan Aus (Halus) aspal justru pecah pecah. Elepasinya turun dan harus ditambal sulam lagi. Kan ini gak benar. Warga Sumbawa Barat juga bayar pajak. Kami gak butuh jalan bergelombang dan performanya atau tampilannya buruk. Masa pengendara jalan merasakan getaran seperti naik odong odong ketika melintas,” timpalnya.

Selanjutnya, pihaknya dan tim juga mengamati konstruksi jalan tersebut diduga tidak melalui uji ketahanan labilitas tanah. Misalnya, kata dia, ada uji labilitas dengan metode California Baring Ratio (CBR). Metode ini metode baku yang digunakan secara nasional untuk memastikan kepadatan dan daya tahan tanah sebelum konstruksi pondasi jalan dikerjakan.

Jika tidak ada uji labilitas atau ketahanan tanah, maka tidak heran konstruksi jalan bergelombang karena kepadatannya turun. Akibatnya, begitu kendaraan bertonase berat melintas jalan tersebut, lapisan jalan pecah dan elepasinya turun dan berlubang. Ini menurutnya kegagalan konstruksi terburuk.

“Masalahnya jalan itu baru saja dikerjakan. Kok performanya buruk sekali. Lapisan atas pecah dan berdebu, tambal sulam dimana mana dan membahayakan pengendara,” timpalnya, lagi.

LPSB meminta Gubernur NTB, H.Lalu Muhammad Iqbal memerintahkan audit konstruksi menyeluruh terhadap konstruksi jalan tersebut dan menolak serah terima. Sampai masalah teknis bisa diklarifikasi dan di benahi.

Selain itu, lembaga ini juga telah menyusun laporan kepada Kejaksaan Tinggi NTB serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut dugaan rekayasa konstruksi jalan tersebut karena menimbulkan kerugian negara teramat besar. (An)

Pos terkait