H.A Akim Pimpin PDAM Yang Di Warisi Tarif Murah,Hutang Dan Pelayanan

Sumbawa Besar NTB
tribun tipikor . Com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumbawa—kini berganti nama menjadi Perumdam Batulanteh—kembali menjadi sorotan.

Di tengah tarif air yang stagnan lebih dari 16 tahun, perusahaan daerah ini terus mengalami kerugian struktural yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Sejak September 2022, tampuk kepemimpinan PDAM Sumbawa dipegang H. Abdul Hakim (Haji Akim), mantan politisi senior Partai Golkar sekaligus eks Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Namun, pergantian direktur utama yang sudah berulang kali terjadi faktanya tidak pernah diikuti dengan penyesuaian tarif pelanggan, meski biaya produksi air terus meningkat.

Tarif Murah, Beban Daerah

Membengkak
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, secara terbuka mengakui bahwa PDAM Sumbawa telah berjalan dalam kondisi merugi selama belasan tahun.

Penyebab utamanya adalah tarif air yang dinilai jauh di bawah biaya produksi dan standar pemerintah provinsi.

“Sekarang ini harga air yang dijual PDAM jauh di bawah harga produksi. Artinya, PDAM berjalan di tengah-tengah kerugian,” ujar Bupati Jarot usai menghadiri Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (19/1/2026).

Akibat kondisi tersebut, APBD Kabupaten Sumbawa harus menyuntikkan subsidi sekitar Rp1 miliar setiap tahun agar PDAM tetap bertahan. Ironisnya, subsidi itu bersumber dari pajak masyarakat.

“Ini terbalik. Pajak rakyat digunakan untuk menutup kerugian PDAM karena air dijual di bawah harga produksi. Tarif ini tidak pernah disesuaikan selama sekitar 16 tahun,” tegasnya.

Pelayanan Buruk: Dampak Langsung Kerugian?
Pemerintah daerah mencoba menautkan persoalan pelayanan PDAM yang kerap dikeluhkan masyarakat dengan kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat.
Bupati Jarot mengibaratkan situasi ini seperti “ayam dan telur”:
apakah pelayanan buruk karena perusahaan merugi, atau perusahaan merugi karena manajemen dan pelayanan yang tak optimal?

Ia mengungkapkan, keterbatasan anggaran membuat PDAM tidak mampu memperbaiki infrastruktur vital seperti pipa distribusi, yang sebagian masih menggunakan material berstandar rendah dan rentan rusak.
“Kalau PDAM punya keuntungan, kita bisa beli pipa dengan standar lebih baik. Pelayanan pasti ikut membaik,” ujarnya.

Kajian Tarif: Solusi atau Beban Baru Masyarakat?
Pemkab Sumbawa kini tengah melakukan kajian komprehensif untuk menyesuaikan tarif PDAM agar lebih mendekati harga produksi, dengan dalih keberlanjutan perusahaan.

DPRD Kabupaten Sumbawa disebut telah menerima pemaparan awal rencana tersebut.
Namun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik:
_ Apakah kenaikan tarif akan benar-benar diikuti perbaikan layanan?
_ Apakah pembenahan manajemen dan efisiensi internal sudah dilakukan sebelum membebani pelanggan?
Sikap Dirut PDAM: Antara Harapan dan Realita

Menanggapi wacana penyesuaian tarif, Haji Akim menyatakan dukungannya terhadap komitmen Bupati Sumbawa.

Ia mengakui bahwa tarif PDAM tidak pernah naik sejak 2014 hingga 2026.
“Penyesuaian tarif diharapkan menjadi solusi terbaik. Namun kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan,” ujarnya kepada GARANEWS.ID.
Pernyataan tersebut membuka ruang evaluasi lebih jauh:
di tengah kerugian menahun, subsidi rutin, dan keluhan pelanggan, publik menanti bukti konkret, bukan sekadar narasi pembenaran.

Catatan Kritis
Penyesuaian tarif PDAM

memang dapat menjadi langkah realistis, namun tanpa transparansi, audit kinerja, dan pembenahan manajemen, kebijakan ini berisiko hanya memindahkan beban dari APBD ke pundak masyarakat.
Air adalah kebutuhan dasar, dan setiap rupiah yang dibayar pelanggan semestinya berbanding lurus dengan kualitas layanan, akuntabilitas pengelolaan, dan tanggung jawab publik.

( Irwanto )

Pos terkait