Kapolres Selayar Jadi Saksi Pengislaman Yudi Hermawan di Masjid Rahmatan Lil Alamin

Selayar.tribuntipikor.

Kapolres Kepulauan Selayar menjadi saksi dalam prosesi pengislaman seorang muallaf bernama Yudi Hermawan yang dilaksanakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Benteng, Jumat, 16 Januari 2026, menjelang pelaksanaan Salat Jumat.

Prosesi pengislaman tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Selayar, Ir. H. Arfang Arif, serta disaksikan oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., Ketua Baznas Kepulauan Selayar Drs. H. Odding Karim, M.Si., dan jemaah Masjid Rahmatan Lil Alamin yang hadir.

Berdasarkan surat pernyataan memeluk agama Islam, Muallaf tersebut bernama Yudi Hermawan, lahir di Wonosobo pada 26 September 1998, beralamat di Lingkong Kidul, Desa Binangun, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, dengan pekerjaan sebagai karyawan swasta. Proses pengislaman dilaksanakan atas kesadaran dan keikhlasan pribadi tanpa adanya paksaan, dengan terlebih dahulu mengucapkan dua kalimat syahadat sesuai tuntunan syariat Islam.

Suasana prosesi berlangsung khidmat dan penuh haru ketika Yudi Hermawan mengikuti bimbingan Ketua MUI dalam mengikrarkan syahadat. Jemaah yang hadir turut memanjatkan doa agar muallaf tersebut diberikan kekuatan iman, keteguhan hati, serta keistiqamahan dalam menjalani kehidupan barunya sebagai seorang muslim.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menyampaikan rasa syukurnya dapat menjadi saksi dalam prosesi pengislaman tersebut. Ia berharap muallaf yang telah mengikrarkan syahadat mendapatkan bimbingan berkelanjutan dari para tokoh agama dan lingkungan sekitar, sehingga dapat menjalani kehidupan beragama dengan tenang, istiqamah, dan penuh keberkahan.

“Saya berterima kasih diminta Ketua MUI jadi Saksi Pengislaman Yudi. Ini tentu berkah dan Insha Allah menjadi Pahala. Semoga yang bersangkutan Istiqomah menjalankan Ajaran Agama Islam” kata Kapolres.

Dalam perspektif ajaran Islam, memeluk Islam sebagai muallaf memiliki keutamaan spiritual yang besar. Berbagai sumber keagamaan menyebutkan bahwa seseorang yang menerima hidayah dan mengikrarkan syahadat mendapatkan kesempatan untuk menghapuskan dosa-dosa masa lalu, memulai kehidupan baru dalam keadaan suci, serta setiap amal kebaikan yang dilakukan setelah masuk Islam dicatat sebagai pahala.

Keutamaan ini menjadi pengingat akan nilai dakwah dan amal kebajikan dalam membimbing serta mendukung muallaf dalam memperkuat keimanan dan meningkatkan amal kebaikan dalam kehidupannya sebagai muslim dewasa ini.( A.Riswandi/UH )

Pos terkait